Butuh SDM Kompeten Untuk Wujudkan Pengadaan yang Bersifat Inklusif

Bandung, 14 September 2021 – Kebijakan pengadaan yang baik adalah pengadaan yang bersifat inklusif dan tidak value for money atau membeli barang atau jasa dengan harga termurah. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dan andal. Maka, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) mengadakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen, Selasa (14/9). Pelatihan yang dilaksanakan secara darin...


Pelatihan Preservasi Jalan Untuk Mewujudkan ASN PUPR Profesional dan Berkualitas

Banjarmasin, 10 Maret 2021 - Untuk memenuhi standar kompetensi jabatan ASN Kementerian PUPR, sebagaimana telah diamanatkan pada Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2020 tentang standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Jalan, Perumahan, dan PIW (JPW) telah melaksanakan Pelatihan Preservasi JalaN yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin.Rezeki Peranginangin selaku Kepala...


Mencetak SDM PUPR Melalui Penyelenggaraan Dua Pelatihan Bidang SDA dan Permukiman

Surabaya, 10 Maret 2021 - Dalam Rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, BPSDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Air dan Permukiman telah melaksanakan “Pelatihan Pendampingan Penyusunan Feasibility Study (FS) dan Land Acquisition and Resettlement Plan (LARP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional” yang diselenggarakan sejak tanggal 01 s/d 10 Maret 2021 dan “Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Tingkat Pengamat” yang diselenggarakan sejak tanggal 02 s/d 10 Maret 2021 oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wil...


Pusbangkom JPW BPSDM PUPR Bersiap Meningkatkan Peran PPID

Jakarta, 9 Maret 2021 - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dalam suatu unit kerja di pemerintahan. Oleh karena itu PPID harus selalu aktif dalam menyebarluaskan informasi dan memberikan pelayanan melalui online.Seperti diketahui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mendorong keterbukaan informasi, baik di kementerian maupun lembaga, karena mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia, sebagai salah satu ciri negara demokratis yang me...


Agar Lebih Efektif dan Efisien, BPSDM PUPR Perbaharui Aplikasi e-Pelatihan

Jakarta, 8 Maret 2021- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 220 mengamanatkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi diinformasikan melalui sistem informasi pelatihan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN.Sedangkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 45 ayat (1) bahwa dalam hal pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Instansi Pemerintah dapat mengembangkan sistem pembelajaran secara dalam jaringan...