Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan bidang jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan jasa konstruksi;
- pelaksanaan dan pelayanan pengadaan barang/jasa Kementerian;
- pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
-
-
Direktorat Jendral Bina Kontruksi
-
Sekretariat Direktorat Jenderal
-
Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Bagian Hukum, Informasi Jasa Konstruksi, dan Komunikasi Publik
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Bagian Kepegawaian dan Umum
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi
-
Subdirektorat Sistem Penyelengaraan Jasa Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Kontrak Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
-
Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi
-
Subdirektorat Kelembagaan, Material, Peralatan, dan Usaha Jasa Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pengelolaan Jabatan Fungsional Bidang Jasa Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
-
Direktorat Kompentensi dan Produktivitas Konstruksi
-
Subdirektorat Kompentensi Tenaga Kerja Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pengembangan Profesi Jasa Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
-
Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi
-
Subdirektorat Sistem Pengadaan Jasa Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Advokasi dan Fasilitas Pengadaan Jasa Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Kepatuhan Intern
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
-
Direktorat Keberlanjutan Konstruksi
-
Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Konstruksi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Seksi Pelaksanaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Aceh
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Utara
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Barat
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Selatan
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jambi
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Banten
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah DKI Jakarta
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Barat
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah D.I. Yogyakarta
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Tengah
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Timur
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Nusa Tenggara Timur
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Nusa Tenggara Barat
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Barat
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Selatan
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Tengah
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Timur
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Utara
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Utara
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tengah
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Papua
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Papua Barat
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kepulauan Papua
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bengkulu
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bangka Belitung
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Gorontalo
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Barat
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku Utara
-
Subbagian Umum dan Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Surat Elektronik
Nomor Telepon
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri