Direktorat Jenderal Bina Konstruksi

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan bidang jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan jasa konstruksi;
  6. pelaksanaan dan pelayanan pengadaan barang/jasa Kementerian;
  7. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

-

  1. Direktorat Jendral Bina Kontruksi

    1. Sekretariat Direktorat Jenderal
      1. Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Bagian Hukum, Informasi Jasa Konstruksi, dan Komunikasi Publik
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Bagian Kepegawaian dan Umum
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
    2. Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi
      1. Subdirektorat Sistem Penyelengaraan Jasa Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Kontrak Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subbagian Tata Usaha
    3. Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi
      1. Subdirektorat Kelembagaan, Material, Peralatan, dan Usaha Jasa Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Pengelolaan Jabatan Fungsional Bidang Jasa Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subbagian Tata Usaha
    4. Direktorat Kompentensi dan Produktivitas Konstruksi
      1. Subdirektorat Kompentensi Tenaga Kerja Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Pengembangan Profesi Jasa Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subbagian Tata Usaha
    5. Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi
      1. Subdirektorat Sistem Pengadaan Jasa Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Advokasi dan Fasilitas Pengadaan Jasa Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subdirektorat Kepatuhan Intern
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      4. Subbagian Tata Usaha
    6. Direktorat Keberlanjutan Konstruksi
      1. Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Konstruksi
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subbagian Tata Usaha
    7. Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    8. Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    9. Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    10. Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    11. Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    12. Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    13. Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksanaan
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    14. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Aceh
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    15. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Utara
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    16. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Barat
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    17. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Selatan
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    18. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jambi
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    19. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    20. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Banten
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    21. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah DKI Jakarta
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    22. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Barat
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    23. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah D.I. Yogyakarta
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    24. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Tengah
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    25. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Timur
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    26. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    27. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Nusa Tenggara Timur
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    28. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Nusa Tenggara Barat
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    29. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Barat
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    30. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Selatan
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    31. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Tengah
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    32. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Timur
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    33. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Utara
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    34. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Utara
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    35. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    36. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tengah
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    37. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    38. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Papua
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    39. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Papua Barat
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    40. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    41. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kepulauan Papua
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    42. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bengkulu
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    43. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bangka Belitung
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    44. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Gorontalo
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    45. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Barat
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    46. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    47. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku Utara
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Kelompok Jabatan Fungsional

234 5 Print

Apakah informasi di atas membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri