Direktorat Jenderal Bina Marga
Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Jenderal Sumber Bina Marga menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
- pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
-
-
Direktorat Jenderal Bina Marga
-
Sekretariat Direktorat Jenderal
-
Bagian Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Persediaan Bencana
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Bagian Kepegawaian dan Umum
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan Dan Jembatan
-
Subdirektorat Keterpaduan Perencanaan dan Sistem Jaringan Jalan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Strategi, Program, dan Anggaran
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Jalan Daerah
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan
-
Subdirektorat Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Bina Marga
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Keselamatan dan Keamanan Jalan dan Jembatan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pengelolaan Jabatan Fungsional Bidang Jalan dan Pengembangan Profesi
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Pembangunan Jalan
-
Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah I
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah II
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah III
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah IV
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Pembangunan Jembatan
-
Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah I
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah II
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah III
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah IV
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I
-
Subdirektorat Perencanaan Teknis Preservasi I
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah I.A
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah I.B
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah I.C
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah I.D
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II
-
Subdirektorat Perencanaan Teknis Preservasi II
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah II.A
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah II.B
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah II.C
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Wilayah II.D
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Jalan Bebas Hambatan
-
Subdirektorat Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Operasi dan Pemeliharaan
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Direktorat Kepatuhan Intern
-
Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subdirektorat Pemantauan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
Subbagian Tata Usaha
-
Kelompok Jabatan Fungsional
-
-
-
Surat Elektronik
Nomor Telepon
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat