Solusi Jangka Panjang, Kementerian PU akan Kaji Pengendalian Banjir Ambawang
Banjir di Kecamatan Sungai Ambawang,
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, rutin terjadi, terutama saat musim
hujan, dengan kondisi yang cukup parah dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas
warga. Banjir yang berkepanjangan di wilayah ini sering disebabkan oleh curah
hujan tinggi dan kontur daerah Sungai Ambawang yang didominasi oleh wilayah
dataran rendah dan sangat dekat dengan aliran sungai besar.
Dirjen Sumber Daya Air, Bob Arthur
Lombogia mengatakan Kementerian PU akan melakukan kajian khusus untuk mencari
solusi yang tepat dalam penanganan Sungai Ambawang. “Tahap darurat, kami akan
segera turunkan alat excavator amphibi, selanjutnya kami akan mempelajari
apa yang perlu kami lakukan disini. Tahun depan, Direktorat Sungai dan Pantai
akan mengkaji dan memberikan perhatian khusus penanganan Sungai Ambawang ini”
ujar Bob saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi banjir Sungai Ambawang bersama
rombongan Komisi V DPR RI, Jumat(6/12).
Dalam kunjungan kerja reses Komisi V DPR
RI ke Kalimantan Barat, Rombongan melakukan susur sungai di lokasi banjir
Sungai Ambawang Desa Pancaroba dan melihat Jalan Trans Kalimantan yang
terdampak banjir Sungai Ambawang ini.
Setiap tahun mulai 2021 sampai dengan
tahun 2024, Ditjen SDA telah melakukan pekerjaan rutin, pemeliharaan sungai
ambawang namun banjir tetap terjadi. Sungai Ambawang merupakan anak Sungai
Kapuas dengan panjang 70,15 Km. Terakhir, luas area genangan banjir mencapai 168,83
ha. “Kondisi banjir yang berulang terjadi perlu menjadi perhatian. Kami perlu
pelajari dulu apa yang perlu kami lakukan termasuk perlu dilihat tata kelola di
hulu catchment area” ujar Bob.
Lebih lanjut Bob menjelaskan sebenarnya
dalam peraturan tata ruang ada konsep Zero Delta Q dimana kebijakan ini
mengharuskan agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit
air ke sistem saluran drainase atau system aliran sungai. Penerapan kebijakan
ini membutuhkan law enforcement khususnya perizinan. “Kalau kita tidak
memulai melakukan ini maka permasalahan banjir akan semakin besar” tegas Bob.
Akibat banjir Oktober 2024 lalu, konektivitas
masyarakat sempat terganggu, Jalan Trans Kalimantan sepanjang 1,5Km tergenang. Saat
banjir, ketinggian muka air mencapai 50 cm diatas permukaan jalan eksisting. Pada
tahun 2020, Ditjen Bina Marga telah melakukan peninggian jalan menjadi 120 cm
sepanjang 1,6Km namun dengan kondisi banjir yang kerap terjadi, ini tidak
mengurangi resiko genangan di Jalan Trans Kalimantan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina
Marga Rachman Arief Dienaputra, mengatakan akan berkolaborasi dengan Ditjen
Sumber Daya Air dalam pengendalian banjir Kawasan Sungai Ambawang. “Ditjen SDA
akan melakukan penanganan sungai dulu, baru setelah itu penataan jalan oleh
Ditjen Bina Marga. Karena kalau dilihat, walaupun jalan ditinggikan berapapun
akan sia-sia, bila Sungai Ambawang yang menjadi sumber banjir tidak tertangani”
ujar Rachman Arief. Turut mendampingi kunjungan kerja ini Staf Ahli Menteri
Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kepala BPJT, dan Pimpinan Tinggi Pratama
Kementerian PU serta seluruh Kepala Balai wilayah kerja Kalimantan Barat. (Put)
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat