Solusi Jangka Panjang, Kementerian PU akan Kaji Pengendalian Banjir Ambawang

Solusi Jangka Panjang, Kementerian PU akan Kaji Pengendalian Banjir Ambawang

172 Print

Banjir di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, rutin terjadi, terutama saat musim hujan, dengan kondisi yang cukup parah dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas warga. Banjir yang berkepanjangan di wilayah ini sering disebabkan oleh curah hujan tinggi dan kontur daerah Sungai Ambawang yang didominasi oleh wilayah dataran rendah dan sangat dekat dengan aliran sungai besar.

Dirjen Sumber Daya Air, Bob Arthur Lombogia mengatakan Kementerian PU akan melakukan kajian khusus untuk mencari solusi yang tepat dalam penanganan Sungai Ambawang. “Tahap darurat, kami akan segera turunkan alat excavator amphibi, selanjutnya kami akan mempelajari apa yang perlu kami lakukan disini. Tahun depan, Direktorat Sungai dan Pantai akan mengkaji dan memberikan perhatian khusus penanganan Sungai Ambawang ini” ujar Bob saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi banjir Sungai Ambawang bersama rombongan Komisi V DPR RI, Jumat(6/12).

Dalam kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI ke Kalimantan Barat, Rombongan melakukan susur sungai di lokasi banjir Sungai Ambawang Desa Pancaroba dan melihat Jalan Trans Kalimantan yang terdampak banjir Sungai Ambawang ini.

Setiap tahun mulai 2021 sampai dengan tahun 2024, Ditjen SDA telah melakukan pekerjaan rutin, pemeliharaan sungai ambawang namun banjir tetap terjadi. Sungai Ambawang merupakan anak Sungai Kapuas dengan panjang 70,15 Km. Terakhir, luas area genangan banjir mencapai 168,83 ha. “Kondisi banjir yang berulang terjadi perlu menjadi perhatian. Kami perlu pelajari dulu apa yang perlu kami lakukan termasuk perlu dilihat tata kelola di hulu catchment area” ujar Bob.

Lebih lanjut Bob menjelaskan sebenarnya dalam peraturan tata ruang ada konsep Zero Delta Q dimana kebijakan ini mengharuskan agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau system aliran sungai. Penerapan kebijakan ini membutuhkan law enforcement khususnya perizinan. “Kalau kita tidak memulai melakukan ini maka permasalahan banjir akan semakin besar” tegas Bob.

Akibat banjir Oktober 2024 lalu, konektivitas masyarakat sempat terganggu, Jalan Trans Kalimantan sepanjang 1,5Km tergenang. Saat banjir, ketinggian muka air mencapai 50 cm diatas permukaan jalan eksisting. Pada tahun 2020, Ditjen Bina Marga telah melakukan peninggian jalan menjadi 120 cm sepanjang 1,6Km namun dengan kondisi banjir yang kerap terjadi, ini tidak mengurangi resiko genangan di Jalan Trans Kalimantan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, mengatakan akan berkolaborasi dengan Ditjen Sumber Daya Air dalam pengendalian banjir Kawasan Sungai Ambawang. “Ditjen SDA akan melakukan penanganan sungai dulu, baru setelah itu penataan jalan oleh Ditjen Bina Marga. Karena kalau dilihat, walaupun jalan ditinggikan berapapun akan sia-sia, bila Sungai Ambawang yang menjadi sumber banjir tidak tertangani” ujar Rachman Arief. Turut mendampingi kunjungan kerja ini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kepala BPJT, dan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PU serta seluruh Kepala Balai wilayah kerja Kalimantan Barat. (Put) 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait