Kementerian PUPR Serahkan Arsip Statis Sejarah Infrastruktur kepada ANRI, Mudahkan Akses Publik Mengenal Sejarah Bangsa
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan arsip statis berupa uraian dokumen sebanyak 91 berkas dan 29 lembar foto yang bernilai sejarah kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Seremonial penyerahan Arsip statis Kementerian PUPR dilakukan oleh Kepala Biro Umum Agus Sutamin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dan diterima oleh Direktur Akuisisi ANRI Wawan mewakili Kepala ANRI Imam Gunarto di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (14/12/2022).
Kepala Biro Umum Agus Sutamin mengatakan kegiatan penyerahan arsip ini merupakan implementasi dari penyusutan arsip, yaitu kegiatan pengurangan jumlah arsip yang dilakukan dengan pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip, atau penyerahan arsip statis. Arsip yang diserahkan telah memperhatikan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan antara lain, memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan sesuai jadwal retensi pencipta arsip.
“Dengan pelaksanaan penyusutan arsip melalui penyerahan ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Kementerian PUPR berusaha melakukan pengelolaan arsip secara menyeluruh, termasuk di aspek penyusutan. Kami berharap penyusutan arsip, baik dengan cara pemusnahan atau penyerahan, dapat dilakukan dengan maksimal bahkan terhadap arsip dari unit kerja yang sudah dilikuidasi,” kata Agus Sutamin.
Adapun arsip yang diserahkan Kementerian PUPR berupa uraian dokumen sebanyak 91 berkas dan 29 lembar foto terdiri dari arsip terkait Burgerlijke Openbare Werken (BOW) yang tercipta di tahun 1917-1942 sebanyak 9 berkas, arsip Departemen Pekerjaan Umum yang tercipta di tahun 1945 sebanyak 2 berkas, arsip terkait Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang tercipta di tahun 2005-2013 sebanyak 14 berkas, arsip terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR-KSN) yang tercipta di tahun 2002-2013 sebanyak 66 berkas, dan arsip foto tentang Pengambilan Batu Prasasti Peristiwa 3 Desember dan Pemakaman Kembali 7 Pemuda Sapta Taruna sebanyak 29 lembar.
“Rata-rata arsip yang diserahkan ini merupakan arsip asli dan dalam kondisi baik, kecuali arsip BOW kondisi kertas sudah menguning dan rentan rusak,” kata Agus Sutamin.
Kegiatan penyerahan arsip statis Kementerian PUPR tahun 2022 ini dilaksanakan untuk ketiga kalinya sejak 2009 silam. Sebelumnya, Kementerian PUPR menyerahkan arsip statis pada 2020 lalu. Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum yang baik di Kementerian PUPR untuk dapat melaksanakan pengelolaan kearsipan menjadi lebih baik, khususya dalam kegiatan penyusutan arsip berupa penyerahan arsip statis ke ANRI.
Direktur Akuisisi ANRI Wawan mengatakan kegiatan penyerahan arsip Kementerian PUPR kepada ANRI ini menjadi momentum yang sangat penting bagi negara maupun generasi mendatang karena menjabarkan sejarah bangsa. Dengan penyerahan arsip statis ini akan dapat meningkatkan kemudahan akses publik untuk dapat mengenal sejarah bangsa, khususnya terkait sejarah pembangunan infrastruktur dari masa ke masa.
“Untuk dapat mengenal dan menghargai serta memberikan rasa bangga terhadap hasil karya pembangunan infrastrukur bidang PUPR kepada generasi mendatang adalah melalui arsip-arsipnya. Untuk itu arsip sangatlah penting untuk dapat diwariskan kepada generasi mendatang karena arsip berfungsi sebagai memori kolektif bangsa,” kata Wawan.
Menurut Wawan, melalui kegiatan penyerahan arsip ini, Kementerian PUPR telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga bagi bangsa dan negara, khususnya bagi generasi mendatang. Kementerian PUPR juga telah melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Kementerian PUPR juga menjalankan Surat Edaran Kementerian PANRB No 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara periode 2014-2019,” kata Wawan. (Tri)
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat