Pembangunan Pengaman dan Konservasi Pantai Kuta-Legian-Seminyak Segera Dimulai Tahun Ini
Faktor alam menyebabkan sejumlah
pantai di Pulau Bali mengalami penyusutan garis pantai. Berdasarkan studi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, abrasi di beberapa pantai di
bali cukup tinggi dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi garis
pantai. Tahun ini, Kementerian PUPR akan segera melakukan pekerjaan pengamanan
dan konservasi pantai di beberapa pantai
di Bali, melalui anggaran loan yang digelontorkan oleh JICA. Kegiatan
pengamanan dan konservasi pantai yang akan dikerjakan tahun ini meliputi Paket
1 Pantai Candidasa dan Paket 2 Pantai Kuta-Legian-Seminyak.
Mempertimbangkan urgensi dan dampak
bagi pariwisata Bali kedepannya, Komisi V DPR RI meminta agar Kementerian PUPR
dan Pemerintah daerah melakukan identifikasi titik-titik pantai mana saja yang
perlu penanganan serius, tak terbatas hanya pantai yang telah diprogramkan
tahun ini. Mengingat Bali menjadi destinasi pariwisata baik wisatawan dalam negeri
maupun mancanegara.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada
beberapa kawasan pantai di Pulau Bali ini mengalami penyusutan garis pantai
bahkan mencapai dua puluh meter per tahun. Menurut kami ini sangat berbahaya
untuk Pulau Bali yang pantainya menjadi destinasi utama pariwisata” ujar
Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI pada saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi
V DPR RI ke Bali, Senin (04/03).
Pada kunjungan kerja ini, Direktur
Jenderal Sumber Daya Air, Bob Arthur Lombogia menjelaskan bahwa pengamanan dan
konservasi pantai sekitar Bali sudah menjadi program Kementerian PUPR. Tahun
2024 ini, ada Pantai Kuta-Legian-Seminyak direncanakan akan dilakukan
pengamanan pantai sepanjang 5,315 Km. Pekerjaan meliputi pemecah gelombang
lepas pantai (offshore breakwater) dan modifikasi breakwater
eksisting, sand nourishment untuk membentuk area pantai berpasir dengan
lebar pantai tertentu.
Sementara di Pantai Candidasa akan
dilakukan pengamanan dan konservasi pantai sepanjang 5,5 Km, meliputi
pembangunan struktur pengamanan pantai untuk mengendalikan pergerakan sedimen
serta pengisian pasir, pembangunan fasilitas umum, akses jalan setapak dan
jembatan penyebrangan. Menurut Bob kedua kegiatan ini masih dalam proses lelang
loan.
Diharapkan dengan pekerjaan tersebut
dapat meningkatkan fungsi dan manfaat pantai sebagai kawasan/ruang bagi
masyarakat untuk berbagai kegiatan, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan
keagamaan, khususnya pariwisata yang dapat menunjang perekonomian lokal, daerah
dan provinsi daerah dan Provinsi Bali pada umumnya.
Bali membutuhkan dukungan
infrastruktur dari seluruh Kementerian dan stakeholder agar menjadi nyaman bagi
semua orang. “Perlu kami tekankan kepada seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI
agar segera mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur transportasi karena
sangat dibutuhkan bagi masyarakat Bali. Kami mendorong pemerintah untuk
melakukan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai dengan aturan main
baik dari sisi volume, standar mutu agar bisa berjalan sebagaimana mestinya”
tegas Lasarus.
Turut mendampingi kunjungan kerja
Komisi V DPR RI Direktur Sungai dan Pantai, Dwi Purwantoro, Direktur Preservasi
Jalan dan Jembatan I, Nyoman Suaryana, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional Jawa Timur-Bali, Rakhman Taufik, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali
Penida, Muhammad Noor, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, Andreas
Budi Wirawan, Kepala Balai BP2JK Bali, Rian Ciptadi. (HAL/Put)