Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian PUPR Canangkan Zona Integritas di 10 Unit Kerja Sekretariat Jenderal

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian PUPR Canangkan Zona Integritas di 10 Unit Kerja Sekretariat Jenderal

819 Print

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi. 

Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 10 unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal pada Senin (24/7/2023). Penandatanganan dilakukan oleh masing-masing Kepala Biro/Pusat dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T.Iskandar, dan Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Simanjuntak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan,  reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih profesional. 

"Saya ingin mengingatkan tujuan dari cita-cita pemerintahan, adalah mewujudkan pemerintahan berkelas dunia. Pemerintahan yang dijalankan oleh birokrasi yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima," kata Sekjen Zainal Fatah. 

Zainal mengingatkan, pencanangan ZI ini jangan hanya sekedar seremonial, namun harus benar-benar dari keinginan dan keikhlasan untuk melaksanakannya. 

"Sesuai dengan pesan Bapak Menteri PUPR, warisan terbaik bukan infrastruktur fisik, tetapi sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Selain itu Presiden juga telah mencanangkan core value BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," kata Sekjen Zainal Fatah.

Dikatakan Zainal, meskipun di Kementerian PUPR lebih banyak bergerak pada tataran implementasi seperti pembangunan infrastruktur, tetapi tetap harus memperhatikan prosedural administratif. "Untuk itulah layanan unit kerja Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR tidak hanya di kantor pusat, namun di semua kantor balai yang ada di seluruh Kementerian PUPR," katanya.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T.Iskandar mengatakan, dengan ditandantanganinya pencanangan ZI di 10 unit kerja lingkungan Sekretariat Jenderal, maka hingga tahun 2023 tercatat sudah sebanyak 181 unit kerja yang menandatangani ZI tersebut. 

"Pencanangan ZI ini merupakan strategi Kementerian PUPR dengan menciptakan ekosistem kerja birokrasi yang berintegritas dan melayani di tingkat Unit Kerja/UPT. Ada tiga strategi utama, yakni substantif dengan mengutamakan dampak daripada formalitas, Implementatif melalui program yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat, serta kolaboratif dengan melibatkan pemangku kepentingan," kata Iskandar. 

Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Simanjuntak mengatakan, pencanangan ZI ini merupakan amanat dalam rangka transpransi, akuntabilitas dan peningkatan kinerja. "Untuk membangun budaya kerja berintegritas diperlukan sistem monitoring, sehingga kinerja di setiap wilayah dapat termonitoring secara tepat waktu (real time)," ujarnya. (Jay)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Berita Terkait