Tangani Pasca Bencana, Gubernur Sulbar Sambangi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Ali mengungkapkan tujuan dari kunjungannya kali ini adalah untuk berkoordinasi untuk perbaikan prasarana sarana yang terkena dampak bencana gempa bumi. Selain itu juga ingin mengajukan permohonan pembangunan rumah sakit rujukan COVID 19 di Sulbar. “Kami datang ke Ditjen Cipta Karya untuk berkoordinasi pemulihan pasca bencana di Sulbar terutama pembangunan permukiman dan sarana seperti sekolah, kampus dan rumah sakit yang terdampak gempa kemarin,” tutur Ali.
Sementara itu Dirjen Cipta Karya mengapresiasi kunjungan kerja dari Gubernur Sulbar. Diana juga menjelaskan bahwa Kementerian PUPR juga telah membentuk Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Sulbar.
“Beberapa tugas Satgas tersebut antara lain, merencanakan pengembangan prasarana dan sarana di kawasan terdampak bencana, mengoordinasikan dukungan keterpaduan perencanaan dan perbaikan prasarana sarana yang terkena dampak bencana, dan mengoordinasikan penyiapan dan pengerahan personil beserta perlengkapannya untuk penanggulangan kejadian bencana,” tutur Diana. (ari)
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat