Kementerian PUPR Bersama Komite II DPD RI Bahas Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Riau
Pekanbaru - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II DPD RI ke Provinsi Riau pada Senin (26/8/2024), di Kantor Gubernur Riau. Kunker tersebut sebagai bentuk pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Riau.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau. M. Job Kurniawan, yang mewakili Pejabat Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi selama ini bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan penyediaan hunian layak dan perbaikan infrastruktur permukiman menggunakan sumber pendanaan APBN dan APBD.
"Pemerintah Provinsi juga merangkul perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Provinsi Riau menggunakan dana CSR untuk mendukung upaya pembangunan yang dilaksanakan pemerintah" tegasnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Aldino Herupriawan dalam paparannya menyampaikan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus (Rusus), Prasarana dan Utilitas Umum (PSU), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Riau. "Kegiatan ini merupakan dukungan dari pemerintah dan tersebar di seluruh Provinsi Riau,” tandas Aldino.
Menurut Aldino, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Riau, telah dilaksanakan bantuan pembangunan Rusun sebanyak 336 unit atau 19 tower yang tersebar di 19 lokasi. "Bantuan ini diberikan pemerintah pusat dengan APBN melalui Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022,” terangnya.
Untuk bantuan Rusus, pada tahun 2020-2024 Provinsi Riau mendapatkan dukungan sebanyak 34 unit yang tersebar di 5 lokasi. Bantuan Rusus berbentuk rumah tunggal dan rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Sedangkan untuk Prasarana dan Utilitas Umum (PSU), Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III memberikan bantuan sebanyak 1.686 unit dan tersebar di 27 lokasi di Riau. Bantuan PSU ini berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk peningkatan perumahan yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sedangkan untuk dukungan kegiatan BSPS tahun 2020 – 2024, sebanyak 13.772 unit rumah telah ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih baik dan lokasinya tersebar di kabupaten/kota di Prov. Riau. ”Dukungan dana pemerintah ini diperuntukkan bagi MBR untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya berdasarkan kegotong-royongan,” jelasnya.
Pimpinan Kunker Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan, Provinsi Riau memiliki tantangan yang besar dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. “Oleh karena itu, penting bagi kami untuk terus mengawasi pelaksanaan Undang-Undang terkait perumahan dan permukiman agar masyarakat di Provinsi Riau dapat merasakan manfaatnya,” terangnya.
Ikut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Abdul Halil Kastella.(HAL/Mar)