Ekspose Rencana Pembangunan Unit Air Baku Dan IPA Kawasan Industri Tanjung Buton

Ekspose Rencana Pembangunan Unit Air Baku Dan IPA Kawasan Industri Tanjung Buton

14365 Print

Pemerintah Kabupaten Siak yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri didampingi oleh Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar Arifin, Direktur KITB, Kepala Bappeda Siak, dan Camat Tualang memaparkan rencana Pembangunan Unit Air Baku dan IPA KITB (Kawasan Industri Tanjung Buton) dan Penataan Drainase Perkotaan Perawang Kecamatan Tualang bertempat di Gedung PIP2B Provinsi Riau, Sabtu (12/09/2020).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset antara Bupati Siak dan Kepala Balai Prasarana Permukinan Wilayah (BPPW) Riau, yaitu pekerjaan Pembangunan SPAM Baru Kapasitas 2 x 10 liter/detik TA 2016 di IKK Lubuk Dalam, pekerjaan Jaringan Perpipaan (Pipa HDPE) SPAM TA 2016 di IKK Lubuk Dalam dan IKK Sabak Auh, dan pekerjaan Optimalisasi Intake TA 2016 di IKK Pusako. 

Ekspose ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Kepala Bappeda Provinsi Riau, serta OPD lainnya di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten Siak. 

Dalam sambutannya, Kepala BPPW Riau Ichwanul menyampaikan, selain mendengarkan pembahasan Pemerintah Kabupaten Siak terkait rencana pembangunan unit air baku dan IPA KITB, pertemuan ini juga merupakan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Selanjutnya, Ichwanul mengatakan bahwa pada tahun 2015, BPPW Riau sudah pernah menyusun DED untuk pembangunan SPAM KITB ini dan Balai Wilayah Sungai Sumatera III juga sudah lebih dahulu menyusun DED untuk pembangunan intakenya. Pada Prakonreg tahun 2019 juga sudah dibahas bersama Bappeda Provinsi Riau terkait pembangunan SPAM KITB ini, namun permasalahannya pada waktu itu terbentur dengan status lahan dimana status lahan yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak masih masuk dalam kawasan hutan lindung. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar Arifin memaparkan usulan pembangunan air baku dan sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk kebutuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. 

Ketersediaan lahan untuk pengembangan Kawasan Industri Tanjung Buton ini direncanakan seluas 5.800 ha dan luas lahan yang telah dibebaskan atau clean and clear seluas 5.192 ha dengan lahan yang bersetifikat HPL seluas 600 ha. Lahan tersebut terletak di Kampung Mengkapan dan Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. KITB ini juga merupakan alur pelayaran menuju Perairan Internasional Selat Melaka ke Malaysia dan Singapura. 

Lebih lanjut, Irving mengatakan selain lahan yang sudah berstatus clean and clear, keunggulan KITB lainnya yaitu sudah terbentuk BUMD pengelola kawasan industri yaitu PT. KITB, merupakan salah satu Proyek Stratergis National sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2017, Kawasan Industri terintegrasi dengan Pelabuhan Laut, kedalaman alur mencukupi 15-17 M LWS, telah sesuai dengan draft RTRW Provinsi Riau dan draf RTRW Kabupaten Siak serta terdapat potensi sumber daya alam yang besar di Provinsi Riau umumnya dan Kabupaten Siak khususnya di sektor perkebunan dan sektor migas. 

Selanjutnya, Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat menyampaikan setelah mendengar paparan dari Kepala Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak mengenai suplai kebutuhan air bersih di Kawasan Industri Tanjung Buton, maka dengan kapasitas sebagai Anggota DPR RI di Komisi V siap menampung aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Siak dan nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Sumber Daya Air di Pusat serta dengan 2 Balai di bawah naungan Kementerian PUPR yang ada di Provinsi Riau. (BPPW Riau/ari)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait