Dampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR Siap Perbaiki Jalan Daerah di Parung Panjang Bogor Sepanjang 6 Km

Dampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR Siap Perbaiki Jalan Daerah di Parung Panjang Bogor Sepanjang 6 Km

112 Print

Parung Panjang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mendampingi Anggota Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) meninjau Jalan Parung Panjang yang rusak akibat dilintasi kendaraaan berat pengangkut tambang quarry di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024). Jalan Parung Panjang berstatus jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. 

Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR Budiamin mengatakan Parung Panjang merupakan jalan alternatif penghubung Jalan Nasional Jasinga - Leuwiliang – Bogor dan Jalan Nasional Bogor – Depok – Tangerang yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat. Kementerian PUPR telah menerima usulan perbaikan dari Pemprov Jawa Barat pada ruas Moch Toha - Parung Panjang - Bunar sepanjang 6 km untuk dimasukkan dalam program Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.

"Kami sudah menerima usulan perbaikan sepanjang 6 km masuk dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024, saat ini prosesnya masih menunggu DIPA anggaran IJD 2024, semoga April sudah keluar dan bisa kita mulai pekerjaan," kata Budiamin. 

Rencana perbaikan Jalan Parung Panjang sepanjang 6 km terbagi dalam 2 trase, yakni ruas Jalan Moch Toha sepanjang 2,92 km dengan anggaran Rp44,9 miliar dan preservasi Russ Parung Panjang - Bunar sepanjang 3,1 km dengan anggaran Rp37,3 miliar. 

Menurut Budiamin, perbaikan kerusakan jalan daerah akibat angkutan tambang quarry ini juga harus diikuti solusi jangka panjang yang sudah disampaikan Pemprov Jabar, yakni pembangunan jalan tambang yang merupakan Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat. Jalan tambang ini memiliki panjang jalan 11,30 km terdiri dari 2 lajur 2 arah dengan lebar lajur 3,5 meter dan lebar bahu 3 meter. 

Wakil Ketua Komisi V DPRI Muhammad Iqbal mengatakan peninjauan Jalan Parung Panjang merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat Parung Panjang usai melakukan audiensi dengan Anggota Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu. 

"Diharapkan dengan adanya kunker Anggota Komisi V DPR RI bersama Mitra Kerja dan Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi dalam masalah penanganan jalan Parung Panjang yang rusak akibat truk tambang, bahkan  mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Muhammad Iqbal selaku Pimpinan Rombongan Kunspik Komisi V DPR RI. 

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan  terdapat dua isu dalam penanganan jalan Parung Panjang, yakni pembuatan jalan khusus untuk truk tambang dan perbaikan jalan Moch Toha - Parung Panjang yang melintasi kawasan permukiman warga. Menurut Asmawa, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 terkait Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Khusus Tambang. 

"Kami mengapresiasi respons Pemerintah Pusat yang dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah. Harapan kami bahwa opsi jalur khusus tambang di Parung Panjang mutlak menjadi solusi permanen," kata Asmawa. 

Kegiatan kunker turut dihadiri 4 Anggota Komisi V DPR RI, yakni Ilham Pangestu, Mulyadi, Hanna Gayatri, dan Suryadi Jaya Purnama serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI jakarta - Jawa Barat Sjofva Rosliansjah. (HAL)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Berita Terkait