GALERI FOTO

Komisi V DPR Tinjau Jalan Tol Bocimi dan Rencana Jalur Puncak 2

Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Drs. H. Mulyadi, MMA. melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan rencana pembangunan Jalur Puncak 2.

Mulyadi dalam kunjungan tersebut menyatakan dukungan Komisi V DPR atas percepatan pembangunan Jalan Tol Bocimi. “Kami berkomitmen untuk memastikan Jalur Puncak 2 segera terwujud. Jalan tol ini telah direncanakan sejak 2011. Karena itu segala kendala dan dinamika di lapangan dapat disampaikan kepada kami,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, Jalan Tol Bogor-Ciawi - Sukabumi  (Bocimi) diharapkan dapat mendukung kelancaran akses konektivitas kendaraan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi di kawasan tersebut. 

Jalan tol sepanjang 54 km tersebut juga menjadi jalan alternatif menuju Jawa Barat bagian selatan, terutama bagi angkutan logistik barang dan jasa yang selama ini harus berhadapan dengan kemacetan pada ruas Jalan Ciawi-Cigombong-Cicurug-Cibadak.

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi terdiri dari 4 Seksi, yaitu Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 Km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 Km).

Seksi I Ciawi-Cigombong telah beroperasi pada Desember 2018 dan terkoneksi dengan ruas tol Jagorawi.

Hingga awal Maret 2021, progres konstruksi Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 Km telah mencapai 72,84 persen. Konstruksi Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 ditargetkan sudah dapat beroperasi Agustus 2021. 

Sementara itu pembangunan Jalur Puncak 2 diyakini menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak utamanya pada akhir pekan dan musim liburan. Disebut juga sebagai Jalur Poros Tengah Timur (PPT), Jalur Puncak 2 sepanjang 48,5 kilometer akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Jalur yang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RW) Jawa Barat itu juga diprediksi dapat membangkitkan ekonomi di kedua daerah tersebut. 

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat Dr. Ir. Hari Suko Setiono M.Eng.Sc., Direktur Teknik PT Trans Jabar Tol Ciawi - Sukabumi Rudianto, Anggota BPJT unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi, dan Bupati Cianjur Herman Suherman. (PMI/Ind)

Komisi V DPR Tinjau Jalan Tol Bocimi dan Rencana Jalur Puncak 2

Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Drs. H. Mulyadi, MMA. melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan rencana pembangunan Jalur Puncak 2.

Mulyadi dalam kunjungan tersebut menyatakan dukungan Komisi V DPR atas percepatan pembangunan Jalan Tol Bocimi. “Kami berkomitmen untuk memastikan Jalur Puncak 2 segera terwujud. Jalan tol ini telah direncanakan sejak 2011. Karena itu segala kendala dan dinamika di lapangan dapat disampaikan kepada kami,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, Jalan Tol Bogor-Ciawi - Sukabumi  (Bocimi) diharapkan dapat mendukung kelancaran akses konektivitas kendaraan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi di kawasan tersebut. 

Jalan tol sepanjang 54 km tersebut juga menjadi jalan alternatif menuju Jawa Barat bagian selatan, terutama bagi angkutan logistik barang dan jasa yang selama ini harus berhadapan dengan kemacetan pada ruas Jalan Ciawi-Cigombong-Cicurug-Cibadak.

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi terdiri dari 4 Seksi, yaitu Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 Km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 Km).

Seksi I Ciawi-Cigombong telah beroperasi pada Desember 2018 dan terkoneksi dengan ruas tol Jagorawi.

Hingga awal Maret 2021, progres konstruksi Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 Km telah mencapai 72,84 persen. Konstruksi Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 ditargetkan sudah dapat beroperasi Agustus 2021. 

Sementara itu pembangunan Jalur Puncak 2 diyakini menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak utamanya pada akhir pekan dan musim liburan. Disebut juga sebagai Jalur Poros Tengah Timur (PPT), Jalur Puncak 2 sepanjang 48,5 kilometer akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Jalur yang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RW) Jawa Barat itu juga diprediksi dapat membangkitkan ekonomi di kedua daerah tersebut. 

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat Dr. Ir. Hari Suko Setiono M.Eng.Sc., Direktur Teknik PT Trans Jabar Tol Ciawi - Sukabumi Rudianto, Anggota BPJT unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi, dan Bupati Cianjur Herman Suherman. (PMI/Ind)

Komisi V DPR Tinjau Jalan Tol Bocimi dan Rencana Jalur Puncak 2

Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Drs. H. Mulyadi, MMA. melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan rencana pembangunan Jalur Puncak 2.

Mulyadi dalam kunjungan tersebut menyatakan dukungan Komisi V DPR atas percepatan pembangunan Jalan Tol Bocimi. “Kami berkomitmen untuk memastikan Jalur Puncak 2 segera terwujud. Jalan tol ini telah direncanakan sejak 2011. Karena itu segala kendala dan dinamika di lapangan dapat disampaikan kepada kami,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, Jalan Tol Bogor-Ciawi - Sukabumi  (Bocimi) diharapkan dapat mendukung kelancaran akses konektivitas kendaraan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi di kawasan tersebut. 

Jalan tol sepanjang 54 km tersebut juga menjadi jalan alternatif menuju Jawa Barat bagian selatan, terutama bagi angkutan logistik barang dan jasa yang selama ini harus berhadapan dengan kemacetan pada ruas Jalan Ciawi-Cigombong-Cicurug-Cibadak.

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi terdiri dari 4 Seksi, yaitu Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 Km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 Km).

Seksi I Ciawi-Cigombong telah beroperasi pada Desember 2018 dan terkoneksi dengan ruas tol Jagorawi.

Hingga awal Maret 2021, progres konstruksi Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 Km telah mencapai 72,84 persen. Konstruksi Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 ditargetkan sudah dapat beroperasi Agustus 2021. 

Sementara itu pembangunan Jalur Puncak 2 diyakini menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak utamanya pada akhir pekan dan musim liburan. Disebut juga sebagai Jalur Poros Tengah Timur (PPT), Jalur Puncak 2 sepanjang 48,5 kilometer akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Jalur yang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RW) Jawa Barat itu juga diprediksi dapat membangkitkan ekonomi di kedua daerah tersebut. 

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat Dr. Ir. Hari Suko Setiono M.Eng.Sc., Direktur Teknik PT Trans Jabar Tol Ciawi - Sukabumi Rudianto, Anggota BPJT unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi, dan Bupati Cianjur Herman Suherman. (PMI/Ind)

1 2 Print
Bagikan Halaman ini
TAGAR

Berita Terkait