GALERI FOTO

BPSDM PUPR Akan Segera Memulai Pelatihan Tahun 2021

Jakarta, 7 Januari 2021 - Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun. Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyelenggarakan pelatihan-pelatihan baik teknis ataupun manajemen tahun 2021.

 

Pelaksanaan pengembangan kompetensi tahun 2021 masih memperhatikan kondisi pandemi covid-19, sehingga metode yang digunakan sebagian besar dirancang dengan pelatihan jarak jauh (distance learning, blended learning dan self learning). BPSDM melalui balai-balai pengembangan kompetensi yang telah memperoleh akreditasi, terus meningkatkan fasilitas dan sarana pengembangan kompetensi tidak hanya pelatihan kelas tatap muka yang telah dirancang dengan memperhatikan protokol Kesehatan, namun juga pelatihan distance learning dengan menyempurnakan smart class room dan media pembelajarannya.

 

Pada tahun 2021 kualitas pengembangan kompetensi terus ditingkatkan dengan tetap berorientasi pada outcome, benefit dan impact yang dilaksanakan melalui penajaman substansi/materi, delivery method, dan kualitas pengajar yang didesain telah memiliki portofolio sesuai dengan bidangnya, termasuk Sertifikat Keahlian (SKA) dari asosiasi profesi terkait.

 

Direncanakan terdapat 192 angkatan pelatihan antara lain Bidang SDA 37 angkatan, Permukiman 20 angkatan , Jalan dan Jembatan 16 angkatan, Perumahan 13 angkatan, Pengembangan Infrastruktur Wilayah 9 angkatan, Manajemen Umum 34 angkatan, Manajemen Konstruksi 40 angkatan, Pelatihan Dasar 5 angkatan, Pelatihan Kepemimpinan 5 angkatan, Webiner/Workshop/Bintek 13 pelaksanaan serta pelaksanaan jadwal assesment dengan 11 Jenis Assesment. Direncanakan 9 pelatihan yang akan dimulai di bulan Januari ini.

 

Pengembangan Kompetensi melalui pelatihan klasikal yang akan dilaksanakan di tahun 2021 diantaranya adalah Perencanaan Teknis, Pengawasan Mutu Pekerjaan, Manajemen Pengelolaan Infrastruktur, PISK, SMK3 Konstruksi, Perencanaan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, serta Pelatihan Kepemimpinan, disamping itu juga pengembangan kompetensi pelatihan non klasikal melalui Bimbingan Teknis, Workshop, dan seminar (webinar), dll. Pelatihan-pelatihan tersebut diselenggarakan berdasarkan kebutuhan unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR. 

 

Untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pengembangan Kompetensi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Kalender Pengembangan Kompetensi untuk menginformasikan kegiatan pelatihan dan Non Pelatihan kepada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR yang dapat diakses melalui https://bpsdm.pu.go.id/diklat.

1 1 Print
Bagikan Halaman ini
TAGAR

Berita Terkait