Menindaklanjuti pencanangan Gerakan Terpadu Penanganan Lingkungan Permukiman Kumuh oleh Bapak Wakil Presiden RI pada peringatan Hari Habitat Dunia tanggal 27 Oktober 2001 di Surabaya, dan implementasi "Deklarasi Yogyakarta" tanggal 27 Maret 2003 dalam rangka penanggulangan kemiskinan, maka Ditjen Perkim - Depkimpraswil dengan dukungan dana hibah dari Asian Development Bank (ADB) telah menyiapkan program penanganan lingkungan permukiman kumuh berbasis pemberdayaan masyarakat miskin melalui kegiatan Project Preparation Technical Assistance (PPTA): Neighborhood Upgrading and Shelter Sector Project/NUSSP (ADB TA-3895 INO).
Demikian dikatakan Dirjen Perumahan dan Permukiman Dep.Kimpraswil, Ir.Aca Sugandhi,Kamis (7/8) di Jakarta, lebih lanjut mengatakan Program penanganan lingkungan permukiman kumuh yang diusulkan tersebut sejalan dengan upaya global berdasarkan "The UN Millennium Development Goal" yang mentargetkan peningkatan kualitas kehidupan dari sedikitnya 100 juta pemukim lingkungan kumuh pada tahun 2020, dan target pencapaian cities without slums bagi Indonesia pada tahun 2010, sehingga diperlukan penanganan lingkungan permukiman kumuh minimal sebanyak 4.739,3 ha per tahun.
Dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, lingkungan permukiman kumuh yang dapat ditangani melalui dana APBN dan APBD pada tahun 2000 - 2003 hanya sebesar 2.875 ha " Ujarnya. " Sehingga masih terdapat 44.250 ha lingkungan permukiman kumuh atau ekuivalen dengan sejumlah 17,7 juta jiwa yang belum ditangani, sehingga perlu dipertimbangkan adanya dukungan dana pinjaman dari lembaga/negara donor"tambahnya.
Program penanganan lingkungan permukiman kumuh yang berbasis pada masyarakat miskin (NUSSP) merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan dan mempunyai peluang besar untuk memperoleh Kredit ADF (soft loan), sehingga diharapkan pada tahun 2004-2007 akan menjanqkau 5.000 ha permukiman kumuh serta meningkatkan kualitas kehidupan bagi 2 juta jiwa pendudukdi 30 - 40 kota di Indonesia.
Pendekatan pelaksanaan program ini menggunakan Konsep TRIDAYA sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan Perumahan dan Permukiman (KSNPP) yang telah ditetapkan dengan Kepmen Kimpraswil selaku ketua BKP4N No. 217/KPTS/M/2002 tanggal 13 Mei 2002. Sasaran kegiatan inimeliputi : (i) perkuatan kapasitas institusi pemerintahan dan masyarakat di bidang perumahan dan permukiman; (ii) peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh (neighborhood upgrading); (iii) pembiayaan perumahan (housing finance)