Upaya Penanganan Banjir Dengan Normalisasi Sungai
Kementerian Pekerjaan Umum berupaya melakukan penanganan dan pengendalian
banjir dengan normalisasi 13 sungai. Upaya tersebut dilakukan melalui
koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ketigabelas
sungai dialirkan ke Kanal Banjir Barat dan Kanal Banjir Timur. Demikian
disampaikan Wakil Menteri PU Hermanto Dardak dalam dialog live di Metro TV,
Selasa malam (14/1).
"Normalisasi sungai saat ini masih berjalan. Untuk Sungai
Cipinang dan Sungai Sunter dan Sungai Buaran akan melalui Kanal Banjir Timur
yang dibangun pemerintah pusat dibantu pemerintah provinsi untuk pembebasan
lahan," ujar Wakil Menteri PU.
Progres
pekerjaan Normalisasi Kali Ciliwung Lama yakni mulai dari PA. Manggarai –
Jembatan Masjid Istiqlal sepanjang 8,5 km saat ini mencapai 84% per 8 Januari
2014. Kendala di lokasi tersebut adalah kapasitas pintu air kurang untuk
mengalirkan debit sungai. Untuk itu, penanganan Permanen dengan penambahan 1 unit daun Pintu Air. Sehingga terdapat
peningkatan kapasitas dari 330 menjadi 500 m3/det. Pekerjaan tesebut ditangani
pleh BBWS Ciliwung Cisadane dengan proses pelaksanaan 2013 – 2014.
Sedangkan,
progres pekerjaan Parapet Karet yakni 84% per Januari 2014. Proses Pelaksanaan
(2013-2014). Kendala di lokasi tersebut adalah kapasitas pintu air kurang untuk
mengalirkan debit sungai. Untuk itu, penanganan Permanen dengan penambahan 1 unit daun Pintu Air. Sehingga terdapat
peningkatan kapasitas dari 600 menjadi 750 m3/det. Pekerjaan tesebut ditangani
pleh BBWS Ciliwung Cisadane dengan proses pelaksanaan 2013 – 2014.
Gubernur
Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku koordinator Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP)
DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyampaikan pandangan pengelolaan
pengendalian dan penanganan banjir di bawah Kementerian PU. Di tempat yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok mengutarakan pandangan yang sama. “Kendalanya adalah BKSP
tidak bisa mengambil keputusan untuk bertindak. Untuk itu diperlukan UU
Megapolitan seperti yang telah diutarakan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
Lebih baik dilakukan oleh Kementerian PU,” ujar Ahok.
Sesuai
dengan tugas pokoknya merumuskan kebijakan pembangunan bersama dengan BKSP
wilayah Jabodetabekjur. Ruang lingkup program kegiatan BKSP Jabodetabekjur yang
perlu mendapatkan dukungan ketiga kepala daerah.
Sementara
itu, total anggaran pengelolaan sumber daya air 2014 sebesar Rp 21.123, 16
miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dukungan terhadap ketahanan pangan
sebesar Rp 5.088,45 miliar, dukungan terhadap pengendalian daya rusak air
sebesar Rp 5.621,53 miliar, dukungan terhaap ketahanan air Rp 4.217,08 miliar,
dukungan terhadap pencapaian MDGs sebesar Rp 1.812,32 miliar dan dukungan
terhadap keberlanjutan fungsi prasarana SDA (OP) Rp 2.135,4 miliar. (ind)
Pusat
Komunikasi Publik
150114
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat