Upaya Penanganan Banjir Dengan Normalisasi Sungai

Upaya Penanganan Banjir Dengan Normalisasi Sungai

14569 Print

Kementerian Pekerjaan Umum berupaya melakukan penanganan dan pengendalian banjir dengan normalisasi 13 sungai. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ketigabelas sungai dialirkan ke Kanal Banjir Barat dan Kanal Banjir Timur. Demikian disampaikan Wakil Menteri PU Hermanto Dardak dalam dialog live di Metro TV, Selasa malam (14/1). 

 

"Normalisasi sungai saat ini masih berjalan. Untuk Sungai Cipinang dan Sungai Sunter dan Sungai Buaran akan melalui Kanal Banjir Timur yang dibangun pemerintah pusat dibantu pemerintah provinsi untuk pembebasan lahan," ujar Wakil Menteri PU. 

 

Progres pekerjaan Normalisasi Kali Ciliwung Lama yakni mulai dari PA. Manggarai – Jembatan Masjid Istiqlal sepanjang 8,5 km saat ini mencapai 84% per 8 Januari 2014. Kendala di lokasi tersebut adalah kapasitas pintu air kurang untuk mengalirkan debit sungai. Untuk itu, penanganan Permanen dengan penambahan  1 unit daun Pintu Air. Sehingga terdapat peningkatan kapasitas dari 330 menjadi 500 m3/det. Pekerjaan tesebut ditangani pleh BBWS Ciliwung Cisadane dengan proses pelaksanaan 2013 – 2014.

 

Sedangkan, progres pekerjaan Parapet Karet yakni 84% per Januari 2014. Proses Pelaksanaan (2013-2014). Kendala di lokasi tersebut adalah kapasitas pintu air kurang untuk mengalirkan debit sungai. Untuk itu, penanganan Permanen dengan penambahan  1 unit daun Pintu Air. Sehingga terdapat peningkatan kapasitas dari 600 menjadi 750 m3/det. Pekerjaan tesebut ditangani pleh BBWS Ciliwung Cisadane dengan proses pelaksanaan 2013 – 2014.

 

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku koordinator Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyampaikan pandangan pengelolaan pengendalian dan penanganan banjir di bawah Kementerian PU. Di tempat yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok mengutarakan pandangan yang sama. “Kendalanya adalah BKSP tidak bisa mengambil keputusan untuk bertindak. Untuk itu diperlukan UU Megapolitan seperti yang telah diutarakan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Lebih baik dilakukan oleh Kementerian PU,” ujar Ahok.

 

Sesuai dengan tugas pokoknya merumuskan kebijakan pembangunan bersama dengan BKSP wilayah Jabodetabekjur. Ruang lingkup program kegiatan BKSP Jabodetabekjur yang perlu mendapatkan dukungan ketiga kepala daerah.

 

Sementara itu, total anggaran pengelolaan sumber daya air 2014 sebesar Rp 21.123, 16 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dukungan terhadap ketahanan pangan sebesar Rp 5.088,45 miliar, dukungan terhadap pengendalian daya rusak air sebesar Rp 5.621,53 miliar, dukungan terhaap ketahanan air Rp 4.217,08 miliar, dukungan terhadap pencapaian MDGs sebesar Rp 1.812,32 miliar dan dukungan terhadap keberlanjutan fungsi prasarana SDA (OP) Rp 2.135,4 miliar. (ind)

 

Pusat Komunikasi Publik

150114

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait