TUJUAN AKHIR REFORMASI BIROKRASI ADALAH PELAYANAN MASYARAKAT

TUJUAN AKHIR REFORMASI BIROKRASI ADALAH PELAYANAN MASYARAKAT

10349 Print

TUJUAN AKHIR REFORMASI BIROKRASI ADALAH PELAYANAN MASYARAKAT

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum(SAMPU) V Bidang Pengembangan Keahlian dan Tenaga FungsionalPurnarachman Hadipoerwono menegaskan bahwa tujuan akhir reformasi birokrasi adalah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu indikator penting berhasilnya reformasi adalah adanya kepercayaan dari masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Seperti yang dikatakan oleh Kathy Bloomgarden, seorang penulis,  if we dont have trust, we have nothing.

Hal tersebut ditegaskan Purnarachman saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi Kementerian Pekerjaan Umum di Denpasar, Bali, Jumat (25/11). Dijelaskannya, reformasi birokrasi yang dilakukan secara bertahap diharapkan akan menciptakan kondisi yang ideal di tahun 2014. Yaitu, jumlah PNS yang proporsional, pemerintahan bersih dan bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, peningkatan profesionalisme SDM aparatur, peningkatan mobilitas aparatur antardaerah, antarpusat, dan antar pusat-daerah, serta peningkatan gaji dan jaminan kesejahteraan.

Hal tersebut ditargetkan akan dapat mewujudkan kondisi ideal di tahun 2025, yaitu telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat, dan abdi masyarakat. Pendek kata, reformasi birokrasi harus mampu memberikan kontribusi nyata pada pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional dan daerah.

Khusus reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian PU, Purnarachman mengatakan langkah tersebut mutlak diperlukan mengingat PU diberi mandat yang bisa dikatakan berat, yaitu Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Berbasiskan Penataan Ruang yang mencakup 3 area. Pertama, infrastruktur sumber daya air yang berperan dalam penyimpanan  dan pendistribusian air  untuk keperluan domestik, perkotaan, industri, dan pertanian guna mendukung ketahanan pangan dan pelaksanaan konservasi sumber daya air, serta pendayagunaan air.

                                  

Kedua, infrastruktur jalan dan jembatan yang berperan untuk mendukung distribusi lalu-lintas barang dan manusia maupun sebagai pembentuk struktur ruang. Ketiga, infrastruktur permukiman yang berperan dalam menyediakan pelayanan air minum dan sanitasi lingkungan, infrastruktur permukiman di perkotaan dan perdesaan, dan revitalisasi kawasan serta pengembangan kawasan agropolitan

Sementara itu, dalam acara yang sama, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho mengatakan, salah satu langkah awal yang esensial dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah evaluasi jabatan. Ini bisa dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri PAN No. 34 Tahun 2011, yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan jabatan (job grading).

Ramli menambahkan, hal lain yang tidak kalah penting adalah penilaian kinerja pegawai, yang sampai saat ini masih mengacu kepada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Dirinya mengakui bahwa DP3 terkesan rumit dan masih memiliki kekurangan. Namun, Ramli meminta kepada seluruh pejabat di jajaran Kementerian PU agar tetap serius menerapkan DP3, sambil menunggu peraturan baru yang lebih sempurna. (ifn)

Pusat Komunikasi Publik

261111

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait