TRANSAKSI TOL ELEKTRONIK DENGAN E TOLL CARD
TRANSAKSI TOL ELEKTRONIK DENGAN E TOLL CARD
Empat operator jalan tol yakni PT Jasa Marga, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), PT Bintaro Serpong Damai (BSD), dan PT Marga Mandalasakti (MMS) bekerjasama dengan PT Bank MANDIRI meluncurkan layanan pembayaran tariff tol secara elektronik atau Electronic Toll Card (e-Toll Card), (30/1) di Jakarta.
Dalam sambutan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang dibacakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung, mengatakan penerapan e Toll Card merupakan tindak lanjut dari kerjasama empat operator jalan tol pada Bulan Oktober 2008.
E Toll Card sebagai upaya memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol. Selain itu juga memperlancar transaksi pembayaran di gerbang tol. Dengan menggunakan e Toll Card, transaksi pembayaran hanya berlangsung selama 3 4 detik. Dengan demikian memperlancar arus di gerbang pembayaran tol. Kata Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S Sunito.
E Toll Card memiliki beberapa kelebihan dibandingkan Karcis Langganan Tol (KLT). KLT hanya berlaku tiga bulan, sedankan e-Toll Card tidak terbatas dan dapat digunakan di semua ruas tol bertanda e-Toll Card pada ruas Cawang Tomang Cengkareng, ruas Cawang Tanjung Priok Pluit, dan ruas Cikupa Merak. E- Toll Card menggunakan RFID (Radio Frequency Identifications) yang memungkinkan transaksi dapat dilakukan dari jarak jauh (contactless). Dengan saldo maksimal limit Rp 1.000.000,- tersimpan di kartu, pengguna kartu tidak perlu memasukkan PIN atau tanda tangan.
Lebih lanjut Frans mengatakan, lalu lintas transaksi di jalan tol sekitar 880 juta transaksi per tahun. Jika 60 % pengguna jalan tol menggunakan e Toll Card, transaksi akan lebih mudah dan cepat.
Selain itu, dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol, operator jalan tol (PT Jasa Marga-red) juga mengutamakan tiga hal, yakni kualitas sarana yang disediakan bagi pengguna tol, pelayanan kepada pengguna jalan tol, serta informasi yang cepat dan tepat (real time information).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengatakan, dalam kerjasama tersebut, keempat operator jalan tol sebagai merchant dan pemilik brand, sedangkan Bank Mandiri berperan sebagai issuing bank, acquiring bank, settlement bank dan penyedia sarana isi ulang kartu.
Ke depan e Toll Card dapat digunakan untuk pembayaran SPBU dan retailer di rest area tol, parking, dan merchant transportasi lainnya. Inovasi dan pengembangan layanan dan implementasi e Toll Card akan terus diperluas baik fungsi maupun cakupan penggunaanya serta aspek kualitas layanannya. (ind)
Pusat Komunikasi Publik
300109
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat