Terapkan Konsep Green Building, Kantor Pusat Kementerian PUPR Menyelenggarakan Acara Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Pegawai PUPR Kabupaten Kota

Terapkan Konsep Green Building, Kantor Pusat Kementerian PUPR Menyelenggarakan Acara Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Pegawai PUPR Kabupaten Kota

1314 Print

Dalam rangka menunjang kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi pegawai PUPR Pusat dan Kabupaten Kota yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, BPSDM, Kantor Pusat Kementerian PUPR (Kampus PUPR) dipercaya menjadi salah satu objek kunjungan lapangan untuk bangunan yang telah menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) / Green Building. Kamis, (22/6/2023)

Kunjungan lapangan diikuti oleh 32 peserta dan pemaparan materi dilakukan oleh Kepala Bagian Prasarana Fisik Biro Umum Kementrian PUPR, Eki Arsita Rizki yang menjelaskan penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi pegawai PUPR Pusat dan Dinas Kabupaten Kota terkait Bangunan Gedung Hijau. Saat ini yang menjadi contoh Bangunan Gedung Hijau adalah Kampus PUPR, meskipun masih jauh dari kata sempurna namun diharapkan para peserta dapat menerapkan Bangunan Gedung Hijau di daerahnya masih-masing,” ujar Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta Haris Marzuki Susila.

Gedung Utama Kementerian PUPR telah dianugerahi Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 untuk kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah dengan subkategori Gedung Lama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berbagai penghargaan lainnya juga telah diraih atas komitmen penerapan green building tersebut, diantaranya Kementerian PUPR meraih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional ke-4 Tahun 2015 (PEEN ke-4 Tahun 2015) sebagai Juara I Sub Kategori Gedung Hijau.

Kampus Hijau PUPR yang mendukung BGH di Kawasan Kampus PUPR memiliki program layanan sarana dan prasarana Zero Negative Space, Connectivity Outer Zone, Empowering Axial-Subaxial, Bring Happiness Everywhere, Building Performance.

“Keunggulan dari Bangunan Gedung Hijau salah satunya adalah penggunaan light shelves untuk memasukan cahaya matahari ke dalam ruangan dan sistem saklar listrik sudah menggunakan motion sensor dan lux sensor yang dapat mematikan lampu secara otomatis jika tidak ada aktifitas di dalam ruangan. Beberapa bangunan sebagai contoh pasar tradisional, sekolah dan sarana olahraga yang dibangun oleh PUPR  telah menerapkan aturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 baik tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatannya," ujar Eki.

Muhammad Alzia, salah satu peserta dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, mengaku sangat mendapatkan manfaat dari pelatihan Bangunan Gedung Hijau. “Kami benar-benar mendapatkan manfaat dari pelatihan hari ini, para peserta dapat mengetahui pelaksanaan dan penerapan Bangunan Gedung Hijau. Kami juga dijelaskan mengenai energi efisiensi, pengelolaan air dan sampah, dan masih banyak lagi," tutupnya. (*)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Berita Terkait