Tahun Ini

Tahun Ini

11713 Print

TAHUN INI PROGRAMKAN JALANTANPA LUBANG

TAHUN INI PROGRAMKAN JALANTANPA LUBANG

 

Pemerintah tahun ini memprogramkan penanganan jalan tanpa lubang, (zero pot holes)dengan prioritas jalan utama strategis, yakni jalan lintas timur Sumatra antara Lampung - Palembang - batas Jambi dan jalan Pantura dengan pusat perhatian di ruas jalan yang berada di propinsi Jawa Barat.

Penegasan tersebut dikemukakan Dirjen Prasarana Wilayah Depkimpraswil, Hendriyanto NotosugondoJum'at, 23/5 di depan peserta Orientasi WartawanPeliput bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah yang diselenggarakan selama dua hari di Bandung.

Menurut Hendriyanto, untuk penanganan jalan lintas timur Sumatera pada ruas Lampung - Palembang - batas Jambi sepanjang 425 Km dengan alokasi dana Rp 425 milyar.

Dia memberikan gambaran, ruas jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan yangsifatnya setempat-setempat. "Tapi kalau di akumulasi ya panjang juga. Sekitar 175 Km," jelasnya.

Dikatakan, saat ini sedang proses tender, diharapkan pada bulan Juni sudah akan efektif.
Dalam upaya memperlancar arus lalu lintasdi Pantura, menurut Dirjensedang direncanakan pembangunan fly over di Pemanukan yang selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama menjelang lebaran yang dapat menimbulkan antrian panjang.

Didepan peserta Orientasi, Hendriyanto menegaskan bahwa seluruh ruas jalan nasional sepanjang 26 Km, masuk dalam dua program penanganan yakni program rehabilitasi dan pemeliharaan, serta program pembangunan.

"Jadi praktis semua ruas jalan nasional tertangani. Hanya masalahnya terkendala dana, sehingga perlu prioritas-preioritas" ujarnya.

"Untuk penanganan jalan nasional, kebutuhannya adalah Rp 500 juta per Km atau Rp 13 triltyun. Tapi dana yang ada hanya Rp3,8 trilyun," tambahnya.

Oleh karenanya, strategi yang ditempuh adalah mengurangi kenyamanan jalan, sehingga waktu tempuh lebih lama. Yang penting fungsionalnya.

Konsistensi Penataan Ruang

Sementara itu Dirjen Tata Ruang Depkimpraswil, Syarifudin Akil dalam forum yang sama mengatakan, masalah penataan ruangtantangan utamanya adalah konsistensi penataan ruangantara level yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah. Tantangan ini tampaknya menjadi lebih membesar sejak diberlakukannya UU no.22 tentang Otonomi Daerah. Hal tersebut karena sudah tidak dikenal lagi hirarchi, sehingga masing-masingjalan sendiri.

Dalam hubungannya dengan pengendalian pemanfaatan tata ruang, menurut Akil, seharusnya dilakukan melalui perijinan. Tetapi saat ini fungsi perijinan tidak dalam rangka pengendalian melainkan dalam upaya menghimpun dana untuk PAD. Sedangkan dari perundang-undangan, dari 11 PP yang diamanatkan dalam UU tentang Tata Ruang, saat ini baru berhasil dikeluarkan tiga PP.
 

Pusat Data dan Informasi Publik - 23 Mei 2003

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait