Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian PUPR Permudah Layanan Perizinan Berusaha Melalui OSS Terintegrasi
Jakarta - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Presiden No 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Digitalisasi dalam pelayanan pemerintahan ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan aku...