Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Kementerian PUPR Dorong Pemerintah Daerah Penuhi Standar Pelayanan Minimal Bidang PUPR
22 Februari 2024
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengoptimalkan penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang PUPR.Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, saat ini infrastruktur dasar seperti akses air minum layak baru mencapai 91% dan pelayanan sanitasi juga masih belum sepenuhnya memadai. Sehingga diperlukan upaya untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat. "Saat SPM tidak dipen...