Rancangan perubahan UU Sumber Daya Air (SDA) direncanakan akan selesai dalam tiga bulan mendatang. RUU SDA yang merupakan penyempurnaan dari UU Pengairan no. 11/1974, berisikan tentang hak-hak pengguna dan pengelolaan air. Dalam RUU yang saat ini masih dibahas di DPR di dalamnya mencantumkan hak-hak dan kewajiban pengelola dan pengguna air. Oleh karenanya Presiden berharap agar RUU ini dapat segera diselesaikan sehingga semuanya mengacu kepada UU dan tidak perlu mengeluarkan Inpresdalam setiap keputusan yang diambil, kata Taufik Kiemas saat meninjau instalasi sambungan rumah warga bantuan Jepang melalui Proyek IKK untuk empat propinsi dan langsung meminum air bersih yang keluar dari kran, Manado (26/07).
Usai meresmikan proyek air bersih bantuan JICA phase dua ini, Taufik berkeliling melihat secara langsung ke rumah warga yang mendapat bantuan. IKK phase dua yang diresmikan senilai Rp 63 miliar meliputi IKK Wori, IKK Talawaan dan IKK Kombi di Propinsi Sulut, IKK Belopa, IKK Tanrutedong di Sulsel, dan IKK Punggaluku, IKK Lasusua di Sultra. Untuk phase kedua ini diharapkan dapat melayani 31.560 jiwa dengan kapasitas total 65 liter/detik melalui 3.987 unit sambungan rumah (SR) dan 212 unit kran umum.
Tingginya perhatian Pemerintah tentang air ini, dikarenakan air adalah kebutuhan yang sangat mendasar dan harus dipenuhi oleh setiap manusia. Hal itu juga sejalan dengan UUD terutama dalam mukadimah dimana Pemerintah wajib memenuhi kesejahteraan rakyatnya, ujar Taufik.
Data menunjukan, hingga kini PDAM baru mampu melayani 39% pelayanan air bersih di perkotaan dan 8% di perdesaan. Selebihnya, masyarakat untuk memperoleh air bersih harus mengambil berkilometer dari lokasinya ke mata air atau menggunakan air tanahnya. Beruntung apabila air tanahnya cukup bagus. Namun bagaimana dengan mereka yang tinggal di lokasi yang air tanahnya jelek ? Diperkirakan sesuai data BPS tahun 2000 tidak kurang dari 8.752 desa/kelurahan di perkotaan dan perdesaan yang rawan air bersih. Artinya, lokasi tempat tinggalnya tidak memadai untuk mendapatkan air bersih. Biasanya, air tanahnya kurang baik atau payau.
Hal ini nyata dirasakan oleh warga baik di perkotaan maupun perdesaan. Seperti kisah Ny. Ona Lasut, warga desa Kina Bajo-Kec.Wori-Kabupaten Minahasa. Ratusan tahun kami tidak mendapat air bersih, dan baru sekarang kami dapat merasakannya melalui proyek yang diresmikan ini, tuturnya bahagia. Selama ini untuk mendapatkan air bersih dirinya harus membayar Rp 2.500,- ke pedangang untuk 20 liter air. Atau bila air Teluk Wori sedang surut, bisa mengambil air desa seberang.
Desa yang terletak di pinggir teluk ini rata-rata bekerja sebagai nelayan. Semenjak mendapat sambungan rumah melalui jaringan PDAM dari proyek IKK, dirinya harus membayar sebesar Rp 1.250/meter3. Tapi kami tidak keberatan, kami senang bisa menggunakan air bersih untuk mandi dan minum. Selama ini kami mendapatkan air minum sehari hanya 40 liter dan itu hanya digunakan untuk minum. Kami tidak bisa membayar lebih, terlalu mahal, ungkapnya. Dikisahkannya, semenjak air bersih masuk ke desanya, dirinya tidak lagi mandi dari air yang keruh. Kulit kami bisa bersih tidak bersisik lagi, cerita Ona.
Dana sebesar Rp 175 miliar yang dikucurkan JICA sebagai hibah pemerintah Jepang bagi Indonesia untukpenyediaan air bersih diutamakan bagi warga yang belum mendapatkan sarana air bersih perpipaan. Sekaligus membantu PDAM dalam meningkatkan perannya.
Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno, meminta kepada Pemdaagar meningkatkan peran PDAM yang ada di daerahnya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya. Air bersih adalah hak dan kebutuhan rakayat dan kita wajib untuk memenuhinya sesuai UUD, katanya. Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar menjaga prasarana yang telah dipasang dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Mengenai utang PDAM sebesar Rp 4 triliyun. Soenarno menyatakan saat ini pihaknya meminta kepada DPR untuk dapat dilakukan restrukturisasi utang. Kami sedang meminta mudah-mudahan bisa dikabulkan agar PDAM yang saat ini dalam kondisi kritis bisa hidup lagi melayani rakyat. Karena hak budget tersebut sekarang ada di DPR, jelasnya.
Rencananya, untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat selain melalui proyek ini juga melalui Program Pengurangan Dampak Subsidi Energi Air Bersih (PDP-SBAB). Melalui program SB-AB sejak tahun 2000 paling tidak tiap tahunnya terbantu 1 juta jiwa atau 1000 desa/kelurahan, ungkapnya. Sedangkan proyek IKK hibah Jepang untuk phase tiga akan dilakukan di dua Propinsi yaitu NTT dan NTB pada tahun 2004 mendatang. Namun saat ini masih dilakukan study kelayakan.