Pembangunan permukiman dan perumahan sangattergantung pada peran masyarakat termasuk adat setempat. Oleh sebab itu, Riau perlu melestarikan arsitektur Melayu yang didukung oleh masyarakat adatnya.
Demikian dikatakan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno mengatakan hal tersebut di Pakanbaru baru-baru ini usai menjadi keynote speker pada Seminar Pembangunan Perumahan dan Permukiman Ber-Asitektur Melayu.
Menurutnya, budaya daerahperlu diimplementasikan dalam arsitektur perumahan dan permukiman. Dan karenaIndonesia memiliki ragam budaya dan arsitekturkaya, maka masing-masing daerah diberi keleluasaan dalam mengembangkan arsitektur rumah di wilayahnya masing-masing.
Untuk itu, dalam pelaksanaannya telah diatur dalam UU nomor : 28 tahun 2002 tentang UU Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah digodok untuk menyertai UU tersebut.
Dikatakan pula bahwa Undang-Undang ini juga mengaturtentang perlunya arsitektur dari masing-masing daerah dimasukkan. Oleh sebab itulah, unsur arsitektur Melayu perlu lebih disosialisasikan kepada masyarakat. Dia mengatakan, pada dasarnya penyediaan rumah dan permukiman sangat dipengaruhi oleh tingkat keswadayaan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Oleh sebab itu kelompok masyarakat, termasuk masyarakat miskin perlu diberdayakan ekonominya terlebih dahulu Ujar Soenarno.Kita menyadari bahwa perumahan seperti RSS itu masih belum memadai, apalagi untuk menjadikannya berarsitektur melayu. Namun memang masih banyak ekonomi masyarakat kita yang hanya dapat seperti itu Imbuhnya.
Menurutnya pula, sosialisasi UU Bangunan Gedung memang diperlukan untuk pengembangan kualitas perumahan ke depan. Dia mengatakan pengembangan kualitas perumahan tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana lingkungan , tetapi juga ditujukan untuk melindungi nilai-nilai tradisional yang spesifik.
jadi Perumahan yang spesifik itu ditinjau daris segi arsitektur, bernilai sosial budaya dan bersejarah tandas Soenarno.
Penandatanganan
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Departemen Kimpraswil yang diwakili Ir.Aca Sugandi Dirjen Perumahan dan Permukiman dengan Bank Pembangunan Daerah Riau tentang Kredit Perumahan Bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Acara tersebut disaksikan Menkimpraswil Soenanro, Gubernur Riau Saleh Djasit, Bubernur D.I.Yogyakarta Srisultan Hemenkubuwono ke X.