Pusat Tidak Berhak

Pusat Tidak Berhak

10335 Print

Departemen Kimpraswil tidak berwenang memeriksa proyek-proyek jalan dan jembatan yang ditangani pemda Tk.II atau Kabupaten. Mengingat dana proyek yang digunakan diambil dari dana APBD setempat. Karenanya maka yang berhak dan berwenang memeriksa proyek itu adal

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait