PU PERCEPAT PELAKSANAAN KEGIATAN 2010 DAN TINGKATKAN PENGAWA

PU PERCEPAT PELAKSANAAN KEGIATAN 2010 DAN TINGKATKAN PENGAWA

10017 Print

PU PERCEPAT PELAKSANAAN KEGIATAN 2010 DAN TINGKATKAN PENGAWASAN INTERNAL

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2010 dan mempertajam pemrograman anggaran tahun 2011. Oleh karena itu, perlu dilakukan identifikasi terhadap kegiatan satuan kerja (satker) penentu, identifikasi hambatan kegiatan yang belum tender, serta fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas di 2010.

Demikian arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Agoes Widjanarko dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian PU di Jakarta, Senin (9/8). Agoes mengatakan, upaya percepatan pelaksanaan anggaran 2010 harus segera dilaksanakan mengingat alokasi dana yang belum terserap masih cukup besar.

Sebagian besar alokasi anggaran Kementerian PU yang totalnya Rp 35,245 triliun digunakan untuk kegiatan kontraktual. Nilainya mencapai Rp 25,71 triliun yang terbagi ke dalam 10.394 paket. Jumlah tersebut terdiri atas belanja modal sebesar Rp 24,01 triliun (7.978 paket) dan belanja barang Rp 1,70 triliun (2.416 paket). Paket yang sudah terkontrak mencapai 8.617 paket dengan nilai Rp 22,56 triliun.

Paket yang sedang dalam proses lelang ada 669 paket (Rp 1,54 triliun). Paket yang belum dilelang sebanyak 1.108 paket (Rp 1,61 triliun). Sehingga, terdapat sisa lelang sebesar Rp 1,53 triliun, kata Agoes.

Menghadapi kondisi tersebut, Sekjen PU memberikan beberapa alternatif solusi kepada satker. Pertama, dana sisa lelang agar dimanfaatkan paket yang bersangkutan atau di-saving/diprogramkan kembali. Kedua, dana yang belum dilelang dapat tetap dilelang atau ditunda. Ketiga, dana yang masih diblokir dapat digunakan sebagai cadangan atau digunakan untuk peruntukan tertentu. Opsi realokasi tersebut dapat dilakukan di dalam satker yang bersangkutan, pindah satker, pindah provinsi, maupun pindah satminkal. Hanya, perlu diingat bahwa ketiga solusi yang terakhir memerlukan persetujuan DPR.

Sementara itu, untuk penajaman kegiatan di tahun 2011, Agoes mengatakan perumusan kegiatan/program Kementerian PU perlu memperhatikan beberapa prinsip. Program/kegiatan 2011 harus merupakan tugas pemerintah (pusat). Kemudian, program/kegiatan tersebut harus memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan serta penting dan mendesak dilaksanakan.

Kegiatan tahun 2011 juga harus realistis untuk dilaksanakan serta dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance (efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif), tegasnya.

Peningkatan Kualitas Pengawasan

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU Basuki Hadimoeljono mengatakan pihaknya akan meningkatkan kualitas pengawasan internal PU. Sehingga, Kementerian PU dapat mencapai target memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2011 nanti. Komitmen tersebut sejalan dengan dicanangkannya tekad pemerintah menuju Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 dengan opini WTP.

 

Menurut Irjen PU, Laporan Keuangan PU 2009  yang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) disebabkan beberapa faktor. Pertama, kelemahan sistem pengendalian intern. Misalnya, prosedur dan pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum memadai serta penyajian persediaan yang belum berdasarkan sistem yang baik. Masalah lainnya adalah sistem pencatatatan serta pelaporan aset tetap yang kurang memadai.

 

Kedua, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Misalnya, PNBP belum dipungut dan belum disetor, proses penyelesaian ganti rugi yang berlarut-larut, aset tanah belum bersertifikat, serta barang milik Negara (BMN) digunakan pihak lain.

 

Untuk itu, menurut Basuki, perlu adanya penerapan PP 60 Tahun 2008 secara konsisten meliputi unsur lingkungan pengendalian dan penilaian resiko. Selain itu, para eselon II perlu meningkatkan pemahaman tentang alur pembuatan Neraca dan SIMAK BMN. Terakhir, perlu dilakukan peningkatan pengawasan melekat. (ifn)

 

Pusat Komunikasi Publik

100810

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait