PU BANTAH ADA PENUNJUKAN LANGSUNG PROGRAM PENDAMPINGAN MASYA

PU BANTAH ADA PENUNJUKAN LANGSUNG PROGRAM PENDAMPINGAN MASYA

9883 Print

PU BANTAH ADA PENUNJUKAN LANGSUNG PROGRAM PENDAMPINGAN MASYARAKAT P2KP

 

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Kepala Pusat Komunikasi Publik Amwazi Idrus mengatakan bahwa tidak ada penunjukan langsung terkait program pendampingan masyarakat lanjutan pada Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP). Amwazi Idrus mengatakan, program pendampingan masyarakat lanjutan yang didanai oleh Bank Dunia senilai Rp91 miliar, bukanlah penunjukan langsung melainkan perpanjangan kontrak. Perpanjangan kontrak terhadap para penyedia jasa konsultan sebagai penyedia tenaga fasilitator pendamping masyarakat, telah diatur dalam dokumen appraisal dari Bank Dunia.

 

Biasanya Bank Dunia melakukan kontrak selama 4 tahun. Namun untuk kegiatan tersebut dikontrak selama 2 tahun, agar Bank Dunia dapat melakukan evaluasi kerja konsultan dan kemudian dapat diperpanjang. Dan ternyata hasilnya baik sehingga dilakukan perpanjangan kontrak. Secara hukum tidak ada yang dilanggar kata Amwazi di Jakarta (1/3).

 

Terkait dengan adanya Surat Menteri PU pada 31 Mei 2006, Amwazi mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah surat persetujuan penunjukan langsung tetapi merupakan surat jawaban atas suratpermohonan perpanjangan kontrak program tersebut. Karena nilai kontraknya besar, maka Kepala Satker mengirimkan surat permohonan mengenai perpanjangan kontrak kepada Menteri PU. Setelah mendapat masukan dari Badan Pembina Konstruksi dan SDM dan Dirjen Cipta Karya, Menteri PU pun menyatakan bahwa kalau kinerja perusahaan baik dan disetujui oleh Bank Dunia, maka perpanjangan kontrak dapat dilakukan jelasnya.  

 

Menurut Amwazi, para penyedia jasa konsultansi menyediakan tenaga fasilitator untuk mendampingi kelompok masyarakat diseluruh Indonesia yang mendapatkan program P2KP mulai dari pembentukan kelompok masyarakat, perencanaan program, pelaksanaan hingga pembuatan laporan. Sehingga dana yang digulirkan kepada setiap BKM bisa sesuai dengan sasaran dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

 

Sejak digulirkan tahun 1999 hingga melebur kedalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), total jumlah Badan Keswadayaan Masyarakat yang di bentuk diseluruh Indonesia berjumlah 11.000 unit.  (gt)

 

Pusat Komunikasi Publik

010310

 

 

 

 

 

 

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait