Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mengenai penyediaan kesejahteraan bagi PNS.PP tersebut menurut Menkimpraswil Soenarno saat ini sedang dibahas ditingkat Menko Kesra. Sehingga kesejahteraanPNS bisa dikelola dalam satu atap oleh sebuah institusi dan tidak terpecah-pecah seperti sekarang,katanya usai menyaksikan penandatanganan MoU Pemda Nangro Aceh Darrusalam dengan Bapertarum-PNS (24/01). Selama inikesejahteraan PNS di bidang kesehatan dan perumahan tidak dalam satu atap dan hal itu menyulitkan.
Dalam PP ini juga akan diatur mengenai pola pemberian kesejahteraan yang memadai bagi PNS. Selama ini, masalah kesejahteraan PNS merupakan hal yang sangat penting dan itu menjadi concern Pemerintah sekarang.
Di bidang perumahan, peranan Bapertarum akan ditingkatkan. Untuk TA 2003 Bapertarum telah menyediakan dana sekitar Rp 600 miliar yang terdiri dari Rp 100-200 miliar untuk Bantuan Uang Muka, Rp 100 miliar Bantuan Biaya Membangun Rumah dan Rp 300 miliar untuk bantuan Kredit Konstruksi. Diharapkan masalahpenyediaan rumah terutama bagi PNS akan terpecahkan paling tidak menjadi salah satu solusi di bidang perumahan, tutur Soenarno. Melalui skema ini, PNS bisa mendapatkan rumah yang murah minimal 40% dibawah harga pasar. Hal ini dikarenakan lahan disediakan oleh Pemda, pembebasan dari berbagai izin dan rumah yang didapatkan layak huni.
Apalagi, bila pola kerjasama antara Pemda dan Bapertarum bisa dikembangkan. Paling tidak harga rumah bisa menjadi lebih murah karena Pemda menyediakan lahan bagi perumahan PNS dan Bapertarum menyediakan dana konstruksi dengan bunga 12,5%. Seperti NAD berencana akan menyediakan rumah sebanyak10.000 unit, kalau Propinsi lain juga bisa melakukan hal yang sama maka masalah perumahan paling tidak berkurang, katanya.
Untuk itu, dirinya mendorong agar PP mengenai kesejahteraan ini bisa segera terealisasikan. Sehingga, pendanaan untuk perumahan msailnya dan kesejahteraan PNS dapat dikelola dengan lebih bijaksana.
Pada kesempatan yang sama Gubernur NAD Abdullah Puteh menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan rumah ini akan berhasil. Lokasi yang tidak jauh dari pusat kota Banda Aceh yaitu sekitar 4 km akan menarik minat PNS untuk membeli rumah yang lengkap dengan segala fasilitasnya, katanya. Untuk tahap pertama, akan dibangun 500 unitrumah di Lampeuneurut Biluy (Banda Aceh) type rumah 36 dengan luas tanah 200 meter seharga Rp 30 juta/unit, jelasnya.
Sementara Ketua Sektretariat Tetap Bapertarum-PNS Roslan Zaris menjelaskan untuk skema Pengadaan Rumah TA 2003 ini Bapertarum menargetkan 10.000 unit rumah. Rencananya setelah ini akan dilakukan kerjasama dengan Kabupaten Dumai, Pandeglang dan Lebak, Kabupaten Kendari dan Muna di Sultra serta beberapa Kabupaten di Kaltim, ujarnya. Sebelumnya pada TA 2002, Bapertarum telah melakukan kerjasama dengan tujuh Kabupaten yaitu Kab. Indragiri Hulu, Sorolangun, Kafememanu, Palu, Pangkep, Tasikmalaya, Pangkep dan Kota Makasar yang direncanakan akan membangun rumah sebanyak2.825 unit. "Tapi hingga September baru terealisasi 500 unit rumah," jelas Roslan.