PISK Permukiman Adalah Pelatihan untuk Mencetak Pejabat Profesional dan Berintegritas
Yogyakarta, 26 Agustus 2020 - Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, melaksanakan Penutupan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Perumahan. Kegatan ini ditutup oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Rezeki Peranginangin. Kegiatan ini dihadiri pejabat dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan yang mewakilkan kepada Arbai, Jafung Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan Ahli Madya, Direktorat Jenderal Perumahan.ß
Pelatihan pejabat inti satuan kerja ini dilaksanakan untuk mewujudkan pejabat inti satuan kerja yang profesional dan berintegritas. Pejabat inti satuan kerja mempunyai peranan yang sangat penting demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas.
Pada saat sambutan Rezeki Peranginangin mengatakan, "Para peserta pelatihan ini merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR terutama di bidang perumahan", ungkapnya.ß
Secara spesifik Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja Bidang Perumahan didesain untuk memenuhi sembilan standar kompetensi teknis bidang perumahan, yang meliputi : Penyusunan Kebijakan, Strategi, dan Program; Perencanaan Teknis; Penyelenggaraan Pembinaan Teknis; Penyelenggaraan Pengembangan Kelembagaan; Pengelolaan Aset; Pengelolaan Data dan Informasi; Pemantauan dan Evaluasi; Fasilitasi Penghunian dan Pengelolaan Rumah Susun/Rumah Khusus; Pemberian Bantuan Stimulan. Pelatihan ini mengacu pada standar kompetensi jabatan ASN Kementerian PUPR, sebagaimana telah ditetapkan pada Permen PUPR No. 7 tahun 2020.ß
Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menganalisis rencana teknis, pelaksanaan konstruksi, dan mekanisme pemantauan pelaksanaan kegiatan bidang perumahan. Sehingga mereka bisa mencapai sasaran kinerja yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel serta dapat mengurangi kesalahan berulang di Satker.ß
Sebagai penutup pada sambutannya, Rezeki Peranginangin berpesan, besar harapan kami agar alumni pelatihan ini, dapat memberikan kontribusi yang nyata di instansi asalnya. Dengan mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.ß
Pelatihan PISK Bidang Perumahan diselenggarakan dengan menggunakan Metode distance learning antara lain meliputi, pembelajaran online tahap I pada tanggal 6 - 24 Juli 2020 dan tahap II pada tanggal 24 26 Agustus 2020 melalui zoom meeting. Sedangkan untuk On the Job Training (OJT) PKSK pada tanggal 26 Juli 23 Agustus 2020, di lingkungan Unit Kerja masing-masing.ß
Adapun peserta pelatihan yang dinyatakan lulus sebanyak 31 dari total 33 peserta yang mengikuti pelatihan. (Bapekom V Yogyakarta)
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat