Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen

12234 Print

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Yogyakarta - Bawen dengan Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen Mirza Nurul Handayani pada hari Jumat, 13 November 2020, bertempat di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. 

Selanjutnya, pada saat yang bersamaan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo dengan Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen dan Penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Dalam sambutannya Menteri PUPR mengatakan, “saya sangat bersyukur dengan ditandatanganinya PPJT Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang diharapkan nantinya Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) akan menjadi satu kawasan yang memang sudah terhubung satu sama lain. Jadi seperti halnya infrastruktur lainnya pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini kita akan terus menghubungkan dan memanfaatkan infrastruktur yang kita bangun lima tahun lalu.”

Menteri PUPR berharap pada bulan Agustus 2021 mendatang pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dapat dimulai. Ke depannya Kementerian PUPR akan menata kawasan di sekitar jalan tol tersebut  dengan seluruh sisinya disentuh dan ditata menjadi kawasan yang lebih baik.

Pada laporan Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen sebagai Proyek Strategis Nasional diusulkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 7 Desember 2016, dan dilanjutkan review studi kelayakan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada tahun 2017.

“Selanjutnya Jalan Tol Yogyakarta – Bawen ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan ditetapkan pula sebagai Proyek Infrastruktur Prioritas melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 31 Agustus 2017 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas dan dimulainya pelelangan jalan tol ini pada 25 November 2019.” Ujar Danang

Danang menambahkan bahwa dengan dibangunnya Jalan Tol Yogyakarta – Bawen dapat meningkatkan konektivitas dan ekonomi di Indonesia khususnya Semarang, Solo dan Yogyakarta yang akan mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Super Prioritas Candi Borobudur. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen akan mulai konstruksi pada Agustus 2021 setelah diperoleh tanah bebas dan diharapkan selesai dan dioperasikan pada kuartal ketiga tahun 2023.

Sebagai informasi jalan Tol Yogyakarta – Bawen memiliki panjang 75,82 Km yang melintasi di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 Km dan Daerah Istimewa Yogyakarta 8,77 Km yang terdiri dari 6 Seksi, yaitu:  
1.    Seksi 1 Sleman – Banyurejo: 8,25 Km
2.    Seksi 2 Banyurejo – Borobudur: 15,26 Km
3.    Seksi 3 Borobudur – Magelang: 8,08 Km
4.    Seksi 4 Magelang – Temanggung: 16,46 Km
5.    Seksi 5 Temanggung – Ambarawa: 22,56 Km
6.    Seksi 6 Ambarawa – Bawen: 5,21 Km

Jalan Tol Yogyakarta – Bawen memiliki 6 simpang susun yaitu Simpang Susun Bawen, Simpang Susun Ambarawa, Simpang Susun Temanggung, Simpang Susun Magelang, Simpang Susun Borobudur dan Simpang Susun Banyurejo. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen direncanakan memiliki 6 buah TIP yaitu 2 buah TIP A dan 4 buah TIP B.

Masa pengusahaan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen adalah selama 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan perkiraan nilai investasi sebesar 14,2 Triliun dan IRR sebesar 12,48%

Pengusahaan jalan tol ini dilaksanakan oleh PT. Jasamarga Jogja Bawen, yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol bentukan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT. Brantas Abipraya (Persero). 

Secara umum proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah serta mendorong pertumbuhan perekonomian melalui peningkatan pergerakan barang dan jasa. Secara khusus proyek ini diharapkan dapat mendukung pengembangan industri pariwisata di wilayah yang dilalui jalan tol termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Super Prioritas Candi Borobudur

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Magelang dan Yogyakarta, Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja – Bawen, Direktur Utama PT. Jasa Marga, PT. Adhi Karya, PT. Pembangunan Perumahan, PT. Brantas Abipraya, PT. Waskita, PT.  Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). (BPJT/Vivi)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait