PEMERINTAH PRIORITASKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI NTB
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Apalagi, NTB juga menjadi daerah penyangga swasembada beras nasional, sehingga pada bulan Mei 2011 yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan ground breaking Bendungan Pandan Duri.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara tim kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi dengan Gubernur NTB Zainul Majdi beserta jajaran. Hadir pula mewakili Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Susalit Alius.
Mulyadi mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian semua pihak karena infrastruktur adalah unsur vital dalam pembangunan. Bahkan, pemerintah SBY dalam rencana jangka panjang telah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu yang harus dipercepat pengerjaannya.
Tujuan Komisi V DPR RI mengadakan kunker, kata Mulyadi, adalah untuk melihat langsung pembangunan infrastruktur di lapangan serta masalah yang menjadi kendala dalam pengerjaannya, sejauh mana target dilaksanakan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Salah satu kendala yang kerap ditemui adalah tidak sinkronnya antara apa yang direncanakan APBN dan apa yang ditetapkan oleh APBD, sehingga outcome-nya tidak optimal.
Sementara itu, Gubernur NTB mengatakan, dalam mendukung pembangunan, pemerintah Provinsi NTB telah memberikan perhatian khusus terkait dengan infrastruktur, yaitu dalam bentuk payung hukum (policy) dan kebijakan anggaran (budgeting policy). Dalam membenahi jalan misalnya, Provinsi NTB mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 500 miliar untuk memperbaiki sekitar 330 kilometer (km) jalan provinsi, dan diharapkan pada tahun 2013 kemantapan jalan provinsi mencapai sekitar 65%. Namun demikian, tetap saja terdapat kekurangan dana sehingga hasilnya masih kurang maksimal.
Walaupun ikhtiar kita upayakan, termasuk mengalokasikan bersama DPRD alokasi dana yang cukup besar, tetapi kami menyadari bahwa APBD Provinsi itu tidak akan sanggup menyelesaikan. Setengahnya pun tidak sanggup, mungkin hanya sekitar 25-30% dari keseluruhan yang diperlukan untuk menangani infrastruktur strategis. Oleh karena itu diperlukan intervensi pusat, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Mulyadi menegaskan bahwa Komisi V DPR RI sebagai komisi yang membidangi infrastruktur akan selalu mendukung percepatan infrastruktur di Provinsi NTB, karena infrastruktur adalah salah satu indikator yang kasat mata sangat terlihat dalam keberhasilan suatu daerah. Komisi V akan selalu mendukung pembangunan infrastruktur selama anggaran memadai dan pembangunannya bermanfaat bagi masyarakat, ujarnya. (nita/ifn)
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara tim kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi dengan Gubernur NTB Zainul Majdi beserta jajaran. Hadir pula mewakili Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Susalit Alius.
Mulyadi mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian semua pihak karena infrastruktur adalah unsur vital dalam pembangunan. Bahkan, pemerintah SBY dalam rencana jangka panjang telah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu yang harus dipercepat pengerjaannya.
Tujuan Komisi V DPR RI mengadakan kunker, kata Mulyadi, adalah untuk melihat langsung pembangunan infrastruktur di lapangan serta masalah yang menjadi kendala dalam pengerjaannya, sejauh mana target dilaksanakan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Salah satu kendala yang kerap ditemui adalah tidak sinkronnya antara apa yang direncanakan APBN dan apa yang ditetapkan oleh APBD, sehingga outcome-nya tidak optimal.
Sementara itu, Gubernur NTB mengatakan, dalam mendukung pembangunan, pemerintah Provinsi NTB telah memberikan perhatian khusus terkait dengan infrastruktur, yaitu dalam bentuk payung hukum (policy) dan kebijakan anggaran (budgeting policy). Dalam membenahi jalan misalnya, Provinsi NTB mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 500 miliar untuk memperbaiki sekitar 330 kilometer (km) jalan provinsi, dan diharapkan pada tahun 2013 kemantapan jalan provinsi mencapai sekitar 65%. Namun demikian, tetap saja terdapat kekurangan dana sehingga hasilnya masih kurang maksimal.
Walaupun ikhtiar kita upayakan, termasuk mengalokasikan bersama DPRD alokasi dana yang cukup besar, tetapi kami menyadari bahwa APBD Provinsi itu tidak akan sanggup menyelesaikan. Setengahnya pun tidak sanggup, mungkin hanya sekitar 25-30% dari keseluruhan yang diperlukan untuk menangani infrastruktur strategis. Oleh karena itu diperlukan intervensi pusat, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Mulyadi menegaskan bahwa Komisi V DPR RI sebagai komisi yang membidangi infrastruktur akan selalu mendukung percepatan infrastruktur di Provinsi NTB, karena infrastruktur adalah salah satu indikator yang kasat mata sangat terlihat dalam keberhasilan suatu daerah. Komisi V akan selalu mendukung pembangunan infrastruktur selama anggaran memadai dan pembangunannya bermanfaat bagi masyarakat, ujarnya. (nita/ifn)
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat