PEMERINTAH LUNCURKAN PETA ZONASI GEMPA INDONESIA
PEMERINTAH LUNCURKAN PETA ZONASI GEMPA INDONESIA
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan meluncurkan Peta Zonasi Gempa Indonesia terbaru. Peta tersebut mempresentasikan potensi bahaya gempa yang lebih akurat dibandingkan dengan peta tahun 2002. Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang Kementerian PU Sumaryanto Widiyatin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/7).
Peta Zonasi Gempa Indonesia tersebut telah diperbaharui berdasarkan data seismisitas terkini,hasil-hasil riset terbaru seismotektonik di Indonesia dan dianalisis menggunakan model sumber gempa 3-D dengan mengacu pada standar internasional yang berlaku ujar Sumaryanto
Peta tersebut dapat menunjang penyediaan dan pembangunan infrastruktur nasional yang handal tahan gempa, karena didalam peta ini sudah mengakomodasi seluruh kebutuhan seperti bangunan gedung, bangunan air dan jembatan. Hal ini mengingat fenomena gempa di Indonesia kini menunjukkan intensitas yang cukup tinggi dengan tingkat kerusakan infrastruktur yang cukup besar.
Dengan selesainya penyusunan Peta Zonasi Gempa Indonesia tersebut, bukan berarti tugas kami selesai. Kami akan terus mengembangkan informasi dan pengetahuan tentang gempa dan berkomitmen untuk terus lebih menyempurnakan dan pengembangan pengetahuan gempa serta menurunkan resiko kerugian akibat gempa baik jiwa maupun hartanya tegas Sumaryanto
Menurutnya, dengan diberlakukannya Peta Zonasi Gempa dan Standar Nasional Indonesia dalam merancang bangunan tahan gempa, maka semua perizinan harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperi UU tentang BangunanGedung, UU tentang Jalan, dsb.
Senada dengan Kepala Balitbang, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Amwazi Idrus menambahkan dengan selesainya peta gempa Indonesia diharapkan Pemerintah Daerah yang memberikan izin suatu bangunan yang tidak semestinya akan terkena sanksi. Karenanyadalam penyusunan rencana tata ruang mengacu pada peta gempa tersebut.
Peta Zonasi Gempa ini bisa menjadi template dalam penyusunan rencana tata ruang. Pemda diharapkan mampu menyesuaikan pembangunan infrastruktur di wilayahnya, baik permukiman maupun jalan dan jembatan dengan peta zonasi gempa. Hal ini adalah fakta yang penting untuk diketahui oleh masyarakat jelas Amwazi
Penyelesaian peta tersebut sambung Amwazi, Kementerian PU tidak bekerja sendiri melainkan merupakan hasil kerja tim yang dibentuk Panitia Teknis Bahan Konstruksi dan Rekayasa Sipil. Tim kerja ini terdiri dari para pakar yang berasal dari ITB, LIPI, ESDM, BMKG.
Kementerian PU juga akan melakukan sosialisasi mengenai Peta Zonasi Gempa. Peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan bangunan gedung dapat diteliti kembali dan/atau direvisi.(ant/ida)
Pusat Komunikasi Publik
160710
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat