Pembangunan Rumah Untuk Rakyat Adalah Gagasan Sang Proklamator
Belum banyak yang tahu bahwasanya pemikiran pembangunan rumah untuk rakyat sejatinya adalah gagasan dari sang Proklamator “Bung Hatta”. Hal itu terungkap saat Kongres Perumahan Rakyat Sehat 25 – 30 Agustus 1950 di Bandung. Dalam pidatonya saat itu beliau mengungkapkan “Cita – cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita sungguh-sunggu mau dengan penuh kepercayaan, semua pasti bisa”. Itulah sebabnya mengapa Bung Hatta dikenal sebagai Bapak Perumahan Nasional. Semua itu berkat jasa-jasanya dalam mendukung pembangunan perumahan pada masa-masa awal kemerdekaan.
Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono saat kegiatan Tabur Bunga yang didampingi Mutya Hatta (putri Bung Hatta) dan pejabat di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pagi tadi (25/8) di TPU Tanah Kusir Jakarta.
Menurut Taufik, dari pemikiran Bung Hatta itu dapat diartikan bahwa pembangunan perumahan atau program sejuta rumah untuk rakyat pasti terwujud bila didasari dengan niat dan tekad yang kuat. Tekad dan niat bukan hanya dari pemerintah saja, melainkan juga dukungan semua pihak terkait. Terlebih lagi dilandasi oleh motto Kemen PUPR: bekerja lebih keras, bergerak lebih cepat dan bertindak lebih tepat. Tidaklah mustahil tujuan bidang Perumahan dan permukiman dapat diwujudkan secara sempurna, tutur Sekjen PUPR.
Dikatakan, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang selalu diperingati setiap 25 Agustus bersama para pemangku kepentingan semata-mata bertujuan untuk mensinergikan upaya bersama dalam mewujudkan percepatan pemenuhan perumahan dan kawasan permukiman baik di perkotaan maupun di pedesaan. Terkait dengan hal itu Taufik meminta kepada pihak yang terkait untuk memenuhi kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat.
“Mengadopsi pola ini maka masyarakat yang tinggal dalam kawasan perumahan mampu mengembangkan diri dan melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik. Bila ini terwujud maka amanah pasal 28 ayat (1) yakni setiap warga berhak hidup layak lahir - bathin dan dapatkan pelayanan kesehatan bisa terpenuhi,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, maka pihak swasta dapat berparitispasi melalui pengalokasian dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna menggalang pendanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Begitu pula dukungan para pelaku, pemerhati, termasuk akademisi dapat turut berpartisipasi guna menggerakkan program yang telah ditetapkan. Diakui, kendala yang harus dihadapi juga ada seperti keterbatasan pembiayaan, kelembagaan. Disamping juga adanya kesenjangan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Mutya Hatta memberikan penghargaan kepada Kementerian PUPR atas kepedulian yang tinggi terhadap penghormatan kepada Bung Hatta melalui kegiatan Tabur Bunga setiap perayaan Hapernas setiap tahun. Disisi lain, Mutya menilai pembangunan rumah merupakan salah satu tugas pemerintah yang berfungsi juga sebagai motivasi manusia yang memiliki martabat tinggi dan tidak minder (rendah diri).
Terkait dengan itu, Mutya berharap agar masyarakat yang telah berkesempatan mendapatkan bantuan rumah nantinya tidak dipindahtangankan sehingga kembali tidak memiliki rumah. Terima kasih juga beliau ucapkan karena Kementerian PUPR hingga saat ini masih meneruskan gagasan Bung Hatta untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat kecil. “Gagasan yang baik hendaknya diteruskan dan yang kurang terus diperbaiki. Dia juga meminta pemerintah terus bekerja sama dengan Pemda, Kementerian Dalam Negeri sehingga pengadaan rumah dapat menjangkau daerah yang luas termasuk daerah terpencil. (Sony)
Biro Komunikasi Publik
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat