PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PERKOTAAN 144 LITER PERHARI
PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PERKOTAAN 144 LITER PERHARI
Pemakaian air rata-rata rumah tangga di perkotaan di Indonesia sebesar setiap orang 144 liter perharinya. Pemakaian terbesar adalah untuk keperluan mandi sebesar 60 liter perhari perorang atau 45 persen dari total pemakaian air.
Direktur Pengembangan Air Minum Poejastanto, Ditjen Cipta Karya, dalam Dialog Penajaman Pola Konsumsi dan Kebutuhan Pokok Minimal Nasional di Jakarta, Senin (5/3) mengatakan data tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan Direktorat Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta karya, Departemen PU tahun 2006.
Kebutuhan pokok minimal pemakaian air sendiri setiap orangnya mencapai 121 liter perharinya. Pemakaian tersebut antara lain untuk minum dan masak, cuci pakaian, mandi, bersih rumah, serta keperluan ibadah. Masih berdasarkan survei tersebut, menurut Poedjastanto kebutuhan pokok minimal Indonesia yaitu 70 liter/orang/hari.
Dalam PP No 16 tahun 2005 disebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif.
Poejastanto menjelaskan, survei tersebut dilakukan karena belum adanya informasi Pola Konsumsi Air di Indonesia. Selama ini perencanaan dan perancangan sistem penyediaan air minum di Indonesia masih mengacu pada standar text book, sehingga perlu adanya informasi Pola Konsumsi Air yang realistis, cocok dan khas untuk Indonesia.
Dengan adanya pola konsumsi tersebut, akan dapat diketahui mengenai pemakaian air minum rumah tangga di Indonesia secara nyata untuk penyusunan standar pemakaian air di indonesia, kata Direktur Pengembangan Air Minum.
Survei dilaksanakan juga sebagai tindak lanjut dari PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang air minum dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang memenuhi syarat.
Kegiatan pendataan dilakukan pada 8 provinsi di yang mewakili tiga wilayah di Indonesia yaitu wilayah barat, tengah dan timur. Provinsi tersebut yaitu Sumatra Utara, Bengkulu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Beberapa tahapan penentuan survei yaitu penentuan provinsi, kota/kabupaten dan desa, penentuan daerah yang telah dan belum terlayani PDAM dan penentuan rumah tangga.
Berdasarkan studi literatur, pemakaian air dipengaruhi oleh faktor internal, antara lain persepsi, sosial ekonomi, sosial budaya dan ibadah. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh geografis dan fisiografis serta sarana dan prasaran seperti sumber air, PDAM, Plambiang dan saniter. (ind/rnd)
Pusat Komunikasi Publik
060307
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat