Masyarakat Harus Ikut

Masyarakat Harus Ikut

10219 Print

MASYARAKAT HARUS IKUT AKTIF DALAM UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

MASYARAKAT HARUS IKUT AKTIF DALAM UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

Peran aktif masyarakat dalam penataan ruang sangat dibutuhkan pemerintah. Karenatanpa dukungan atau partisipasi dari masyarakat, penataan ruang akan sulit diimplementasikan. Sebaliknya, bila jaringan kelembagaan penataaan ruang dalam masyarakat dapat diwujudkan, maka masyarakat bisa langsung berpartisipasi mulai dari proses perencanaan hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan demikian, masalah penyimpangan dalam penerapan prinsip penataan ruang oleh masyarakat yangmenimbulkan bencana banjir dapat diantisipasi dan diminimalisir. Oleh sebab itu Depkimpraswil berusaha mengupayakan untuk mewujudkan penataan ruang yang efisien dan efektir, melalui penyelenggaraan Seminar Terbuka untuk Perkuatan Kelembagaan Penataan Ruang.

Hal itu diutarakan Dirjen Penataan Ruang Depkimpraswil, Akil Syarifuddin pada acara Seminar Terbuka Untuk Perkuatan Kelembagaan Penataan Ruang, hari ini (11/1) di Jakarta. Acara yang dilangsungkan di komplek Stadion Rawa Badak Jakarta Utara, dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara (wakil Gubernur DKI Jakarta), Dirjen SDA, Dirjen Perumahan dan Permukiman Dirjen Praswil dan 2 orang Staf Ahli Menteri dari Departemen Kimpraswil dan Pejabat Pemda Banten.

Menteri Kimpraswil, dalam sambutannya yang dibacakan Akil Syarifudin menyatakan, Pemerintah dalam menangani permasalahan banjir telah menetapkan 5 kebijakan nasional yang ditetapkan Depkimpraswil. Kelima kebijakan itu menyangkut bidang-bidang seperti penataan ruang,perumahan permukiman, prasarana wilayah, pengelolaan sumber daya air serta kebijakan bidang dibidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan itu bertujuan mewujudkan seluruh aktivitas masyarakat di Satuan Wilayah Sungai yang harmonis dengan fenomena alam/banjir. Yang diarahkan pada upaya menyeluruh untuk mengkombinasikan penangan struktur dan non struktur yang terpadu dengan pendayagunaan dan pelestarian air dan sumber air dalam satu satuan wilayah sungai yang melibatkan masyarkat,swasta dan pemerintah.

Kebijakan nasional masalah penanganan banjir ini tidak bisa dipisahkan dari berbagai aspek yang saling terkait. Khusus untuk bidang penataan ruang juga disusun 5 kebijakan yang meliputi; revitalisasi pemanfaatan dan pengendalian tata ruang di kawasan Jabodetabek Punjur. Penyempurnaan peraturan dan pedoman pengelolaan ruang kawasan, peningkatan kemampuan kelembagaan penataan ruang serta kampanye untuk menyadarkan masyarakat. 'Seminar ini merupakan salah satu implementasi kebijakan bidang penataan ruang dalam menangani banjir serta dalam rangka mewujudan kebijakan Depkimpraswil khususnya dalam penanganan banjir." Ucap Akil. Diharapkan pula bisa menjadi media untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan penataan ruang, tambahnya.

Akil juga berharap dari Seminar ini, bila ada informasi-informasi yang terkait dengan penataan ruang bisa lebih dipahami oleh masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama melaksanakan dan memonitor pelaksanaan tata ruang. Berkaitan dengan itu, bila kedepan masih terjadi penyimpangan dalam pelaksnaannya dapat segera diambil tindakan yang tegas, sesuai aturan yang berlaku. Disamping pengadaan Seminar, Depkimpraswil juga melaksanakan kegiatan lain seperti penayangan iklan layanan masyarakat menyangkut penanganan bila terjadi banjir, penyipaan peta-peta rawan bencana banjir dan menyusun sistem informasi monitoring penataan ruang.

Semua kegiatan tersebut, kata Akil, bertujuan agar masyarakat dapat terfasilitasi dalam berpartisipasi aktif misalnya dalam mencegah terjadinya bencana banjir Sehingga bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untukkesejahtraan masyarakat sendiri. "Penanggulangan bencana banjir di kawasan Jabodetabek tidak bisa hanya dilaksanakan oleh pemerintah, tapi oleh seluruh pelaku pembangunan termasuk masyarakat," ungkap dirjen. Sejalan dengan itu, kedepan pemerintah akan menitikberatkan sebagai enabler dan fasilitator, bukan provider. Maka masyarakat harus ditempatkan sebagai skeholders utama pembangunan dan menerapkan/melaksanakanprinsip community-driven development.

Seminar terbuka itu, diselenggarakan Ditjen Penataan Ruang bekerjasama denganPusatbangranmas Depkimpraswil, sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang efesien dan efektif. Acara yang sedianya dihadiri Menkimpraswil Soenarno dan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso itu dikemas dalam bentuk Hiburan dan Dialog Interaktif. Acara itu dimulai agak terlambat dari jadwal yang ditetapkan Panitia. Namun, pada akhirnya acara tersebut bisa berjalan dengan lancar dandiliput oleh berbagai stasiun televisi serta wartawan media cetak.. Kegiatan akhir acara diisi dengan Kuis interaktif yang pesertanya berasal dari Jabodetabek-Punjur dan hiburan.

Menurut, salah seoran panitia, acara ini dinilai penting dalam rangka terwujudnya penataan ruang yang aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena dengan terciptanya jaringan kelembagaan dalam penataan ruang, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses penataan ruang mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Sehingga untuk kedepan, penyimpangan penerapan prinsip penataan ruang yang mengakibatkan bencana banjir dapat diantisipasi dan diminimalkan. Pasalnya, tanpa peran aktif masyarakat, penataan ruang sulit untuk diimplementasikan.

Pusat Data dan Informasi Publik - 11/01/2003

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat