LPJK WADAH SAH

LPJK WADAH SAH

11685 Print

LPJK WADAH SAHPENGEMBANGAN JASA KONTRUKSI

LPJK WADAH SAHPENGEMBANGAN JASA KONTRUKSI
 
Setelah melalui Musyawarah Nasional dan serangkaian Pertemuan Konsultasi yang diikuti oleh Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Profesi serta wakil-wakil Pakar, Perguruan Tinggi dan instansi pemerintah, maka Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)telah berhasil menyempurnakan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), kepengurusan dan program kerja2003  2007, makaLPJK telah dinyatakan sebagai wadah satu-satunya pengembangan jasa konstruksi di Indonesia. Demikian dikatakan Ketua Umum LPJK yang baru Sulistijo Sidarto Mulyo yang didampingi Sekretaris Umum LPJKKristya Kartika dalam kesempatan jumpa persdi kantoryaJumat (21/03).

Menurut Sulistijo, hal-hal yang mendasar dari langkah-langkah pembaharuan tersebut antara lain menyangkut dihapuskannya kewajiban asosiasi menjadi anggota LPJK sehingga seluruh Asosiasi yang memenuhi ketentuan UUJK/PP dapat berperan dalam LPJK. Selain itu Ketua Umum LPJK wajib melepaskan jabatan pimpinan Asosiasi, agar dapat menghindari konflik kepentingan dan duperluasnya keiuktsertaan Pemerintah dalam keanggotaan Dewan Pengurus. Oleh karena itu dengan perubahan-perubahan serta pembenahan infrastruktur kelembagaan LPJK di tingkat Nasional dan akan segera diikuti pembenahan di tingkat daerah, maka menurut Sulistijo, LPJK menjadi satu-satunya wadah bagi pengembangan jasa konstruksi

Ia katakan usaha jasa konstruksi memiliki peran starategis dalam pengembangan ekonomi nasional,karenanyafungsi dan peran LPJK nantinyatidak sekedar memberikan standart dan sertifikasi tenaga kerja saja, melainkan lebih dari itu. Yaitu melakukan riset dan pegembangan jasa konstruksi agar lebih berkompeten dan berkualitasmelaului berbagai kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan, sehingga tercipa tenaga-tenaga kerja yang berkualitas yang mampu bersaing di tingkat regional maupun internasionalSelain itu LPJKdiharapkan dapat berperan sebagai pusat informasi di bidang jasa konstruksi dan menjembatani berbagai kepentinganserta check and balance dalam permasalahan jasa konstruksi.

Pusat Data dan Informasi Publik - 28/02/2003

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat