Lembaga Pengembangan

Lembaga Pengembangan

12281 Print

LPJK HARUS BERBENAH DIRI

LPJK HARUS BERBENAH DIRI

 

Tugas utama yang harus dilakukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) saat ini adalah mengambil sikap terhadap sertifikasi yang dikeluarkan lembaga selain LPJK. Hal itu dimaksudkan untuk menjawab berbagai permasalahan yang sering muncul di seputar pengadaan barang dan jasa terutama dalam pekerjaanproyek di lingkungan pemerintah akibat adanya dualisme sertifikasi. Selain itu, LPJK juga harus melakukan perubahan di bidangAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT)-nya, guna mengkaji kembali berbagai produk, aturan dan kelembagaan yang dihasilkan sebelumnya. Seperti akreditasi dan sertifikasi yang berkaitan dengan fungsi publik. Pasalnya, masalah ini masih menjadi sorotan masyarakat. Selanjutnya, tugas yang juga mendesak harus dilakukan adalah menggalang rekonsiliasi dengan seluruh kontraktor.

Hal itu diungkapkan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Investasi, Wibisono Setiaowibowo , saat membuka Rakernas LPJK 2003, di Gedung Pendopo Depkimpraswil, Jakarta. Menteri Kimpraswil mengakui, beberapa waktu lalu LJKI (Lembaga Jasa Konstruksi Indonesia) meminta kami untuk memfasilitasi mereka bergabung dengan LPJK.

"Saya minta keinginan itu untuk dipenuhi sebagai bagian konsolidasi masyarakat jasa konstruksi. Saya melihat, selama ini elemen usaha jasa konstruksi cenderung mengutamakan kepentingan diri sendiri dan melupakan kepentingan bersama yang lebih besar," ucapSoenarno.

Selanjutnya, tugas yang harus dapat diselesaikan LPJK adalah mendorong profesionalisme pelaku dan badan usaha jasa konstruksi sehingga ada kaitan jelas antara eksistensi mereka dengan keberadaan tenaga inti dan penanggung jawab teknis yang memiliki sertifikat keahlian dari asosiasi profesi masing-masing. Karena, Dirinya selaku menteri merasa heran pada saat perekonomi sedang menurun, namun jumlah kontraktor justru semakin banyak. Hal ini terkesan tidak adanya saringan terhadap profesionalisme kontraktor.

Seusai membuka Rakernas LPJK 2003, Kepala Bapekin, Wibosono Setiowibowo menyatakan, diperkirakan potensi pasar usaha jasa Konstruksi nasional tahun ini sekitar Rp100 Triliun. Dari jumlah itu sebagian besarnya berasal dari proyek-proyek di lingkungan swasta, sisanya proyek pemerintah pusat, daerah dan BUMN. "hitung-hitungan Bapekin baru-baru ini. memperkirakan angka Rp 100 triliun itu berasal dari55 persen dari proyek-proyek swasta misalnya pekerjaan proyek permukiman dan pusat perniagaan, 19 persen proyek APBN, 9 persen proyek APBD dan 17 persen proyek BUMN-BUMN besar," urai Wibisono.

Menurut pengamatannya, selama ini, pasar swasta kurang dilirik kontraktor. Sementara itu mereka hanya mempeributkan proyek-proyek pemerintah. Padahal, kalau mereka mampu menggarap proyek-proyek swasta, tak ada alasan mereka terus ribut. Menanggapi ekspansi pasar ke luar negeri, Wibisono menjelaskan,secara teknis sebagian kontraktor nasional mampu melakukannya. Kendalanya hanya pada minimnya dukungan permodalan dan asuransi sehingga kalah bersaing dengan Jepang, Taiwan dan Korea.

"Di Libya ada proyek pemasangan pipa air bersih dari utara ke selatan. Tapi, untuk bisa ikut tender itu kontraktor kita harus punya jaminan 70 juta dolar AS. Mana bias itu," ujarnya. Tetapi, jika mereka mau bekerjasama membentuk konsorsium yang terdiri dari para kontraktor, konsultan dan industriawan pipa, dirinya yakin kontraktor kita bisa merebut peluang tersebut, tambah Kepala Bapekin. Jalan lain yang mungkin bisa ditempuh kontraktor kita untuk dapat bersaing dengan pihak asing adalah dengan meminta bantuan pemerintah agar dapat mengeluarkan sovereign guarantee kepada negara pemilik proyek guna menjamin profesionalisme kontraktor kita.

"Saya kira pemerintah mungkin saja bisa membantu, bila dipandang proyek itu dapat memberi manfaat nasional yang besar," kata Wibisono. Untuk itu diperlukan keterbukaan penuh dari masyarkat jasa konstruksi mengenai profesionalisme mereka sehingga pemerintah, DPR dan otoritas moneter yakin. "Selama ini seringkali kita diberi informasi mereka (para kontraktor) tak punya kemampuan," katanya.
 

Pusat Data dan Informasi Publik - 27 Mei 2003

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait