Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Golkar M.Sofhian Mille mengatakan bahwa rancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air tahun ini optimis dapat disyahkan menjadi UU.
Saat ini Anggota DPR-RI tengah mengadakan reses kunjungan kerja ke daerah-daerah, sehingga baru bulan Mei untuk dilanjutkan pembahasan tentang RUU tersebut " Kata Sofhian disela-sela membuka acara Dialog Nasional tentang Penyelamatan Air dalam Rangka Hari Air Sedunia 2003.
Dalam sambutannya M.Sofhian Mille mengatakan, akibat euphoria pembangunan dimasa lalu serta di semua sektor umumnya pembangunan dan pengelolaan sumber daya air kurang terpadu dan tumpang tindih di satu pihak dan kesenjangan di pihak lain serta terjadinya in-efisiensi.
Perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya air kata Sofhian antara lain melalui penerapan pengelolaan sumber daya air terpadu yaitu melelui proses yang mempromosikan pengembangan dan pengelolaan air, lahan dan sumber daya terkait.
Setidaknya ada 3 elemen besar yang merupakan pilar pendukung implementasi pengelolaan sumber daya air tersebut, pertama Lingkungan yang mendukung kedua fungsi dan kelembagaan serta yang ketiga instrument pengelolaan.
Wakil Ketua Komisi IV DP-RI berpesan kepada para peserta dialog agar dapat merumuskan konsep yang praktis dan operasional dan terpadu dalam upaya penyelematan air yang biasa dilaksanakan diberbagai tingkatan mulai skala nasional, propinsi, kabupaten dan wilayah sungai.
Disamping itu agar rumusan nantinya perlu dibentuk semacam Forum Musyawarah untuk penyelamatan air pada berbagai tingkatan bahkan sampai pada tingkat lokal anak sungai tentang program-program kebijakan serta implementasinya secara trus menerus.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama ketua Panitia Dialog Ir.Napitupulu mengatakan bahwa tujuan dialog tersebut sebagai sarana untuk mempertemukan semua pihak yang terkait dengan masalah sumber daya air guna mengedentifikasi masalah yang dihadapi dan merumuskan solusi atas permasalahan tersebut.
Hadir dalam dialog tersebut Dirjen Sumber Daya Air Ir.Rustam Syarif, Achman Muqowam Anggota Komisi IV DPR-RI dan diikuit oleh sekitar 100 perserta dari Instansi terkait seperti Pemda DKI, Bappeda, dan LSM.