Kementerian PUPR akan Percepat Persiapan Pembangunan Stadion Sepak Bola Sudiang yang Bertaraf Internasional di Kota Makassar
Makassar - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya siapkan rencana dibangunnya Stadion Sepak Bola Sudiang, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertaraf internasional (standar PSSI/FIFA).
Rencana pembangunan Stadion Sepak Bola Sudiang, di Kota Makassar merupakan tindak lanjut atas kunjungan Presiden RI ke Provinsi Sulawesi Selatan pada 15 September 2023. Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan telah mengajukan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 25 Maret 2024 untuk memohon dukungan pembiayaan pembangunan Stadion Sudiang Makassar. Menurut Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, saat ini Kota Makassar belum memiliki lapangan sepak bola yang berskala nasional maupun international. Hal ini disampaikan Bahtiar pada Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Makassar, Prov. Sulawesi Selatan pada Jumat (5/4).
Pada Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI tersebut, telah dilaksanakan peninjauan lapangan kawasan olahraga Sudiang seluas kurang lebih 74 Ha yang kondisi eksistingnya telah memiliki beberapa sarana prasarana olahraga seperti GOR. Hadir mendampingi dari Kementerian PUPR pada peninjauan tersebut, Kepala Balai Prasarana Wilayah Sulawesi Selatan, Kusworo Darpito dan Kepala Subdirektorat Wilayah III Dit. Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya, Endra Bekti Nusantara.
Menurut Endra, Kementerian PUPR akan melakukan percepatan dalam melengkapi dokumen Readiness Criteria (RC) yang akan dimulai pada Mei 2024. Salah satu upaya percepatannya adalah penyusunan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) oleh Kementerian PUPR. Sedangkan percepatan juga memerlukan kerjasama dan kolaborasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang diantaranya akan menyiapkan AMDAL, ANDALALIN. “Jika semua persiapan lancar, selanjutnya dapat dilaksanakan lelang fisik dan kemudian pekerjaan fisik dapat dimulai pada November 2024 secara MYC” kata Endra.
Berdasarkan peninjauan lokasi lahan pembangunan stadion di Sudiang, masih ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan. Salah satu yang masih memerlukan koordinasi lebih lanjut adalah lokasi lahan yang dekat dengan Bandara Sultan Hasanuddin, drainase di sekitar lokasi dan juga akses jalan menuju stadion harus sesuai dengan standar FIFA. Hal ini dikarenakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh FIFA mencakup kelaikan fungsi stadion tersebut dan juga akses jalan menuju stadion itu sendiri.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpesan agar dokumen Readiness Criteria segera dilengkapi. “Saya sarankan Kementerian PUPR untuk membentuk pokja dengan Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembahasan mengenai dokumen readiness criteria ini pembangunan dapat segera dilaksanakan di tahun 2024 ini” jelas Andi Iwan. (HAL/Mar)
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat