KEMENTERIAN PU UTAMAKAN INVENTARISASI ASET TANAH

KEMENTERIAN PU UTAMAKAN INVENTARISASI ASET TANAH

10694 Print

KEMENTERIAN PU UTAMAKAN INVENTARISASI ASET TANAH

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menegaskan langkah paling utama yang harus dilakukan Kementerian PU untuk mencapai laporan keuangan yang wajar tanpa pengecualian (WTP), adalah menyelesaikan masalah inventarisasi aset, terutama aset tanah.

Demikian disampaikan Djoko dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, kemarin (14/7). Untuk menyelesaikan inventarisasi aset (terutama tanah) tersebut, Kementerian PU melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera menyelesaikan dan memberikan sertifikat kepada tanah-tanah milik PU.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PU, beserta 3 kementerian lainnya yaitu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal  (PDT) untuk segera menyelesaikan proses Inventarisasi dan Penilaian Aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selambat-lambatnya pada akhir tahun 2012.

Secara khusus, anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said memberikan apresiasi kepada Kementerian PU karena sudah meningkat dari disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP), dan ia mengharapkan untuk tahun depan menjadi WTP.

Djoko menjelaskan bahwa BPK menilai Laporan Keuangan kementerian (LKK) PU tahun 2010 telah menyajikan secara wajar. Posisi keuangan Kementerian PU tanggal 31 Desember 2010 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dirinya juga mengakui bahwa terkadang masih terjadi pemanfaatan aset yang tidak tepat. Untuk itu, administrasi ke depannya akan diperbaiki, tambahnya. (nrm/ifn)

Pusat Komunikasi Publik

150711

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Berita Terkait