Bersaing Dengan T. Asing
Menurut UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang sudah diberlakukan sejak Mei 2000 dikatakan bahwa keahlian dan ketrampilan seseorang untuk dapat berperan secara professional maka diharuskan memiliki sertifikat keahlian sebagaimana tertera pada Bab III