Pembangunan Jalan Ladia Galaska sepanjang 496,5 km yangmenghubungkan daerah Lautan India ( Meulaboh ) - Gayo Alas (Takengon-Blangkajeren) ke selat Malaka ( Peurelak) Prop. Nangroe Aceh Darussalam dianggarkan sebesar Rp.100 milyard bersumber dari APBN murni.
Pembangunan jalan tersebut dalam waktu dekat akan dimulai pembangunannya, kendati sempat ditentang oleh beberapa pihak terutama LSM pemerhati lingkungan hidup yang dikuatirkan nantinya akan merusak hutan karena melintasi kawasan lindung.
Namun demikian Pemda, DPRD dan masyarakat serta DPR-RI masih berketetapan untuk dilanjutkan, utamanya pada daerah yang bukan hutan konservasi dengan tetap mempertimbangkan UU yang berlaku.
Hal itu telah menjadi ketetapan olehtiga Menteri yakni Menteri Kehutanan, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah dan Menteri Lingkungan Hidup. Hal itu telah dilakukan sosialisasi tentang pembangunan jalan tersebut baik di Jakarta maupun di Nagroe Aceh Darussalam.
Jalan yang masih bermasalah yakni pada ruas Jagong-Jeged-Perlak/Sp. Pasir 35,0 km dan Lakop-Jamat sepanjang 40 km yang merupakan jalur Ladia Galaska. Saat ini ruas tersebut telah ditangani oleh tim yang diketuai oleh Badan Planologi Kehutanan untuk mengkaji perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
Ruas jalan Ladia Galaska tersebut saat ini sudah dalam proses tender dan diharapkan salam waktu dekat sebelum musim kemarau akan segera dilaksanakan pekerjaan pisiknya.