Indonesia Adalah Pasar Konstruksi Terbesar Kedua di Asia
Saat
ini Indonesia menjadi pasar konstruksi terbesar kedua di Asia, setelah China.
Dengan total kapitalisasi mencapai 390 Triliun di tahun 2013, dan dengan adanya
rencana MP3EI, otomatis Indonesia menjadi ‘kue besar dan manis’ yang menarik
bagi pelaku jasa konstruksi luar negeri.
Hal
tersebut dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Konstruksi Tri Djoko Waluyo
saat pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Pengaturan Jasa Konstruksi Dalam
Pelaksanaan Tender Tahun Anggaran 2014, di Medan Sumatera Utara.
“Masalahnya
adalah komposisi kontraktor besar di Indonesia hanya 1 %, hal ini yang harus
menjadi perhatian kita semua”, ungkap Tri Djoko.
Oleh
sebab itu, Tri Djoko Waluyo mengajak pengguna dan penyedia jasa untuk
menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tender terkait pekerjaan bidang jasa konstruksi.
“Pemerintah
dan dunia usaha konstruksi adalah setara, fungsi berbeda namun dengan tujuan
sama, karena itu harus dijalin komunikasi yang intens sebagai mitra”, ujar Tri
Djoko Waluyo.
Sosialisasi
ini merupakan pilot project atau yang pertama kali dilakukan untuk
memaksimalkan diseminasi peraturan terbaru bidang jasa konstruksi yang
digunakan dalam proses tender, dan dilaksanakan atas kerjasama Badan Pembinaan
Konstruksi bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional
(LPJKN).
Sekretaris
Badan Pembinaan Konstruksi juga menyampaikan bahwa dalam Peraturan Bidang Jasa
Konstruksi, LPJKN telah mengeluarkan berbagai peraturan pelaksanaannya. Untuk
itu dihimbau kepada Pengguna dan Penyedia Jasa lebih intensif berkoordinasi
dengan LPJK Provinsi sebagai perpanjangannya di daerah.
Peraturan
Pemerintah bidang jasa konstruksi yang disosialisasikan yaitu : PP no.28 Tahun
2000 dengan Perubahan Pengaturan menjadi PP No.04 Tahun 2010 dan PP No.92 Tahun
2010 mengenai Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi; PP No.29 Tahun 2000
dan Perubahannya PP no.59 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
serta PP No.30 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi.
Materi
selanjutnya mengenai Tupoksi Pusat Pembinaan Usaha dan Kelembagaan sebagai
ujung tombak Kementerian PU dalam pembinaan regulasi bidang jasa konstruksi
disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Usaha dan Kelembagaan Masrianto.
Sedangkan Wakil Ketua I LPJKN Putut Maharyudi menyampaikan secara detail mengenai
Kebijakan pengaturan tentang Usaha Jasa Konstruksi serta bagaimana tata cara
pelaksanaannya.
Sosialisasi
ini mengundang sekitar 100 Institusi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara. Di kemudian hari, Sosialisasi akan lebih banyak dilakukan di berbagai
daerah untuk meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi dalam Pembangunan. (tw/hl)
Pusat
Komunikasi Publik
131213
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat