DIRJEN CIPTA KARYA BUKA DIKLAT SISTEM AKUNTASI INSTANSI
DIRJEN CIPTA KARYA BUKA DIKLAT SISTEM AKUNTASI INSTANSI
Optimalisasi peran dan akuntabilitas kinerja aparatur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga 2014 perlu ditingkatkan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Dengan begitu, efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada publik akan meningkat pula. Untuk meraih sasaran termasuk maka partisipasi aktif dari khususnya Pejabat Inti Satker (PIS) sangat dibutuhkan.
Melalui peningkatan kualitas kerja dan pengawasan yang baik pada setiap lini maka efektifitas dan efisiensi pelayanan bisa diwujudkan, ungkap Dirjen Cipta Karyam Budi Yuwono saat memberikan arahan kepada 40 peserta Diklat Sistem Akuntasi Instansi Senin (14/6) di Jakarta.
Budi Yuwono berharap, upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas atas pertanggungjawaban keuangan di-lingkungan Ditjen Cipta Karya tahun 2009 sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Disisi lain, hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan yang diajukan Kementerian PU kondisinya opini disclaimer (OD).
Menurut Budi, penilaian OD yang diberikan BPK kepada Kementerian PU antara lain terkait adanya selisih antara pencatatan jumlah pendapatan dan belanja dengan jumlah penerimaan dan pengeluaran kas pada Bendahara Umum. Selain itu, kualitas kemampuan SDM yang bertugas menyusun laporan keuangan Sistem Akuntansi Instansi dinilai belum merata.
Hasil Audit BPK yang disampaikan BPK kepada DPR menunjukkan laporan keuangan tahun 2009 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara Menteri PU menginginkan opini Wajar tanpa pengecualian tahun mendatang. Terkait dengan kenaikkan alokasi dana yang diterima Ditjen Cipta Karya, maka perencanaan matang dan pelaksanaan serta pelaporan keuangan yang baik sangat penting untuk direalisasikan.
Dalam kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian PU, Basuki Hadimulyono mengingatkan akan 3 tugas berat kepada peserta Diklat yakni melakukan tugas tahun ini, mempertanggungjawabkan kegiatan tahun lalu dan membuat program kegiatan tahun 2011.
Basuki menjelaskan, tahun depan (2011) opini WDP yang telah diraih, dimungkinkan bisa turun lagi, jika tidak dipertahankan. Oleh Karena itu seluruh Satminkal di lingkungan Kementerian PU kelak akan diberikan pelatihan membuat laporan keuangan yang baik. Tidak terkecuali pejabat Eselon II. Laporan keuangan yang diajukan sulit dipahami (terbaca) oleh auditor BPKP, tegasnya.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) susuai PP No. 60 tahun 2008 yang mengatur pertanggungjawaban Barang Miliki Negara mengamanatkan kegiatan proses integrasi pada tindakan dan kegiatan baik pimpinan/pegawai untuk memberikan keyakian memadai atas tercapainya tujuan.
Instansi melalui kegiatan efektif, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, penanganan asset negara dan ketaatan terhadap aturan undang-undang mesti dilaksanakan. Satu-satunya cara yaitu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, tambah Irjen PU
SPIP kalau dijalankan dengan baik, kemungkinan besar hasilnya juga baik. Seperti halnya masukan anggota DPR, hendaknya setiap rupiah yang kita investasikan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tegas Basuki.
Bila setiap pemasukan/pengeluaran keuangan tercatat biak,. Begitu pula laporan yang dibuat juga memadai sesuai aturan. Jelas lingkup ini akuntable, tambah Irjen PU menambahkan.
Kegiatan Diklat Sistem Akuntansi Keuangan Bidang Cipta Karya akan berlangsung 2 angkatan (tahap). Tahap pertama 14 18 Juni dan 28 Juni 2 Juli 2010 mendatang. Menurut Basuki, apabila 60% materi yang diajarkan bisa dipahami oleh peserta. Dia menilai sudah cukup bagus, mengingat usia peserta yang merupakan Pejabat Inti Satker tidak muda lagi. (Sony)
Pusat Komunikasi Publik
140610
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat