Bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir 2002 dan awal 2003 yang yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana bidang Kimpraswil (PSK), sehingga menimbulkan gangguanperekonomian dan memerlukan rehabilitasi secepatnya. Untuk penanganan bencana alam dan kegiatan yang mendesakdiperlukan dana sekitar Rp. 8,1 trilyun.
Dana sebesar itu merupakan usulan dari pemerintah daerah yang diterima Dep.Kimpraswil periode akhir 2002 hingga pertengahan Pebruari 2003 sebesar Rp. 6,8 trilyun serta kekurangan dana bencana alam 2002 sebesar Rp.1,3 trilyun.
Kebutuhan penanganan bencana alam 2002 sebesar Rp. 2,5 trilyun yang diusulkan dari Dep.Kimpraswil dan telah disepakati Komisi IV DPR-RI, namun baru direalisasikan sekitar Rp. 1,2 trilyun
Demikian diungkapkan Inspektur Jenderal Dep.Kimpraswil Ir.Junius Hutabat ketika mengadakan rapat Konsultasi anggaran 2003 dengan Anggota Komisi IV DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua Ir.Erman Soeparno dari Fraksi PKB di Jakarta baru-baru ini.
Menurutnya, penanganan pasca bencana alam banjir maupun tanah longsor di Wilayah Indonesia yang perlu penanganan segera, untuk itu pihaknya minta dukungan dari Komisi IV DPR-RI agar dapatdialokasikan dana untuk bencana alam diluar APBN Dep.Kimpraswil 2003.
Disamping itu untuk menangani masalah banjir di wilayah DKI Jakarta untuk 2003 Dep.Kimpraswil mengusulkan tambahan dana sebesar Rp. 100 milyar agar dapat dimulainya konstruksi banjir kanal timur tersebut.
Sebab, sarana pengendalian banjir diwilayah timur Jakarta masih sangat minim dibandingkan dengan wilayah Jakarta yang lain" Ujar Junius. Sehingga ancaman banjir masih terjadi sertiap tahun " tambanhnya.
Mengingat mendesaknya penangan banjir di wilayah timur Jakarta tersebut direncanakan untuk membuat flood way yang akan menyodet sungai-sungai yang mengalir diwilayah timur untuk langsung dialirkan ke laut.