Arah Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Permukiman adalah Mewujudkan Smart Living
Makassar, 28 September 2020 Dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur bidang PUPR yang andal dan untuk memenuhi kompetensi ASN yang berkualitas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat pengembangan kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Pengembangan Kawasan Permukiman.
ß
Pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar diikuti sebanyak 23 orang ASN yang berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pembelajaran dilaksanakan secara distance learning dari tanggal 20 September hingga 7 Oktober 2020. ß
ß
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Pengembangan Kawasan Permukiman diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan keterampilan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang permukiman sehingga dihasilkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan berintegritas dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur PUPR yang andal.
ß
Dalam sambutan pembukaan pelatihan yang dilaksanakan melalui konferensi video dari Jakarta (28/9), Kepala Pusbangkom Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno menyampaikan tentang arah kebijakan pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman Kementerian PUPR.
ß
Smart living yang tertuang dalam Visium Kementerian PUPR dimaknai sebagai permukiman cerdas. Arah kebijakan pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman dalam mewujudkan smart living adalah peningkatan penyediaan infrastruktur permukiman yang partisipatif dan berkelanjutan, dengan pengarusutamaan empat aspek dalam pelaksanaannya, yaitu perwujudan permukiman layak huni, penerapan bangunan gedung hijau, pembangunan permukiman tahan bencana, serta penerapan teknologi dan permukiman ramah lingkungan, ujar Ruhban (28/9).
ß
Sampai akhir tahun 2019 kegiatan pengembangan kawasan permukiman telah mampu menurunkan luas kawasan permukiman kumuh perkotaan sebesar 32.222 hektar (83,84%) dari 38.431 hektar permukiman kumuh pada tahun 2014. Pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman juga dilaksanakan di kawasan Perdesaan Prioritas Nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pada kawasan permukiman perdesaan. Pembangunan infrastruktur permukiman di perkotaan dan perdesaan juga dilakukan melalui pendampingan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
ß
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Pengembangan Kawasan Permukiman iniakan membekali para peserta kemampuan melakukan identifikasi kebutuhan penyelenggaraan kawasan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan yang bersifat khusus. Selain itu pelatihan ini bisa dikatakan juga sebagai bagian dari upaya untuk percepatan mewujudkan permukiman smart living bagi masyarakat di perkotaan dan pedesaan di masa mendatang.
ß
Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum
Website: pu.go.id
Facebook: kemenPU
Instagram: kementerianpu
X: kemenPU
TikTok: @kemenpu
Youtube: kemenPU
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat