Rincian Majalah Kiprah

Menjaga Air, Menjaga Mata Pencaharian - Volume 71/Tahun XVI/Edisi Januari - Februari 2016

Menjaga Air, Menjaga Mata Pencaharian

Volume

Volume 71/Tahun XVI/Edisi Januari - Februari 2016

Tahun

2016

Mengelola Sumber Daya Air BerkelanjutanAir adalah kehidupan. Ungkapan ini bukanlah sekedar kata-kata kosong belaka. Faktanya, apapun kegiatan dan produk yang kita gunakan tidak lepas dari air. Contohnya saja, untuk membuat 1 lembar kertas dibutuhkan sekitar 10 liter air. Sementara untuk beras, setiap satu kilo membutuhkan rata-rata tiga ribu lima ratus...

scan untuk baca online
bagikan:
statistik:
1,075 dikunjungi
188 dibaca
4 diunduh

Mengelola Sumber Daya Air Berkelanjutan

Air adalah kehidupan. Ungkapan ini bukanlah sekedar kata-kata kosong belaka. Faktanya, apapun kegiatan dan produk yang kita gunakan tidak lepas dari air. Contohnya saja, untuk membuat 1 lembar kertas dibutuhkan sekitar 10 liter air. Sementara untuk beras, setiap satu kilo membutuhkan rata-rata tiga ribu lima ratus liter air.

Indonesia sendiri, dalam sepuluh tahun ke depan, sesuai proyeksi BPS akan mengalami lonjakan penduduk hingga 285 juta jiwa. Hal ini berarti setiap harinya jumlah air yang dibutuhkan untuk penduduk negeri ini akan menjadi 8,55 milyar liter. Padahal dapat dipastikan potensi air kita tidak akan bertambah, malahan jika tidak dikelola dengan bijak justru akan berkurang.

Ini masih di tambah dengan kurang meratanya potensi sumber daya air. Sebagai ilustrasi Pulau Jawa yang hanya memiliki potensi sumber daya air (SDA) sekitar 4,5%, disesaki oleh sekitar 65% populasi penduduk Indonesia. Karenanya Hari Air Dunia 2016 yang bertema Water and Jobs merupakan momentum bagi kita semua untuk memikirkan, bagaimana pengelolaan sumber daya air berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Kementerian PUPR sendiri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan air. Hal tersebut di antaranya dibuktikan dengan rencana pembangunan delapan bendungan di lima provinsi pada tahun ini. Sekedar informasi, pada tahun 2015 yang lalu, telah terbangun sebanyak 11 waduk, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan 49 waduk dalam kurun waktu 2015-2019. Ini sejalan dengan program utama pemerintah dalam ketahanan pangan, di mana dari 5 program utama, Kementerian PUPR mempunyai tugas untuk penyediaan air.

Untuk akses terhadap air bersih, sejalan dengan program PBB ‘‘Sustainable Development Goals’’ (SDGs), yang salah satunya adalah ‘‘Memastikan Tersedianya Air Bagi Semua’’ ada beberapa hal yang Kementerian PUPR lakukan. Salah satunya adalah menginisiasi program 100-0-100, alias 100 persen akses air bersih, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen pelayanan sanitasi.

Di bidang kebijakan, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Sumber Daya Air. Hal ini memungkinkan investor untuk masuk dalam bisnis pengelolaan SDA, dengan prioritas pengusahaan proyek SPAM kepada BUMN/BUMD. Terobosan lainnya adalah kebijakan penghapusan hutang 114 PDAM sebesar 3,2 trilyun menjadi penyertaan modal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyehatan dan peningkatan optimisme peran PDAM ke depan.

Selain isu air dalam laporan utama, Kiprah edisi kali ini juga menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pada rubrikrubrik lain Kiprah juga menyoroti beberapa topik menarik. Pada rubrik aktualita, dibahas tentang pengesahan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat. Pada Galeri Foto, Kiprah mengangkat keindahan Taman Cikapundung Bandung. Jangan lewatkan juga kisah seru penyanderaan petugas OP irigasi di rubrik Humanika. Selamat Membaca.

Masuk atau daftar untuk menulis komentar