Rincian Berita

Menyambut Hari Perumahan Nasional 2022

Menyambut Hari Perumahan Nasional 2022

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rumah berarti bangunan untuk tempat tinggal atau bangunan pada umumnya (seperti gedung). Rumah juga dapat bermakna sebagai tempat singgah atau istirahat. Pada awal peradaban, ketika manusia tinggal berpindah-pindah , rumah sekedar tempat singgah. Berkembang ke masa bertani, manusia memerlukan rumah sebagai tempat istirahat di antara waktu kerja di ladang, sekaligus tempat bernaung dari terpaan hujan, angin, sengatan panas atau dingin, selain itu juga berlindung dari binatang buas. Ketika mulai menetap, manusia menjadikan rumah sebagai tempat berkembangnya kehidupan, berkeluarga, membesarkan anak, wadah pengembangan dan aktualisasi nilai-nilai kehidupan. Rumah merupakan tempat asal dan tumbuhnya manusia dari lahir hingga dewasa.

Beralih dalam konsep perumahan di Nusantara yang sudah dikenal sejak lama, bahkan di era sebelum kedatangan Belanda. Penataan perumahan pada kerajaan atau desa adat dapat ditelusuri dari situs-situs peninggalan Kerajaan Majapahit sampai Mataram, atau kampung adat yang masih terpelihara sampai sekarang, di antaranya di Toraja dan Flores. Bahkan kata "rumah" sendiri tidak hanya dapat diartikan tunggal namun makna rumah dalam budaya Nusantara dapat diartikan lebih luas tidak sesederhana itu. Banyak istilah rumah dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya;

  • 'omah' (Jawa);
  • 'umah' (Bali);
  • 'uma' (Dompu/Bima, Nusa Tenggara Barat);
  • 'umeh ' (Kerinci, Sumatera Selatan);
  • 'umag' (Dayak, Kalimantan);
  • 'sao' (Flores, Nusa Tenggara Timur) dan lain-lain.

rumah selanjutnya berkembang sebagai tempat melakukan aktifitas dasar hingga menjadi tempat membangun keluarga, membesarkan keturunan, termasuk dalam mendidik keluarga dan menyemaikan nilai-nilai budaya. 

Bicara tentang rumah, setiap tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional, lalu apa dan bagaimana tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Perumahan Nasional? Peringatan ini mengacu kepada peristiwa Kongres Perumahan Rakyat Sehat, di Bandung tanggal 25-30 Agustus 1950, hanya berselang beberapa hari setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat pada tanggal 17 Agustus 1950 kembali menjadi NKRI.

Pada kesempatan tersebut Wakil Presiden Mohamad Hatta mengungkapkan, bahwa cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil untuk diwujudkan. Bung Hatta yang juga merupakan Bapak Perumahan Indonesia menegaskan bahwa rakyat berhak mendapatkan penghidupan yang layak berupa hak untuk mendapatkan rumah.

Kongres tersebut tercatat dihadiri oleh peserta dari 4 provinsi, 63 kabupaten, wakil dari Jawatan Pekerjaan Umum, utusan organisasi pemuda, Barisan Tani, pengurus Parindra dan tokoh perseorangan lain.

Di kemudian hari, melalui Terbitnya Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No. 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional (Hapernas), tanggal 25 Agustus dinyatakan sebagai Hari Perumahan Nasional, dan pada Tanggal 25 Agustus 2009 diadakan peringatan pertama Hapernas.

Untuk peringatan Hapernas tahun 2022, Kementerian PUPR mengangkat tema “Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”. Tema ini bertujuan membangun kolaborasi yang lebih sinergis dengan seluruh stakeholder bidang perumahan, serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan perumahan di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bantuan perumahan dari pemerintah sejak tahun 2015 selalu ada dan bahkan meningkat. Pada tahun ini pemerintah menyediakan bantuan perumahan sejumlah Rp29 triliun, sedangkan tahun 2023 akan meningkat menjadi Rp32 triliun untuk membangun minimal 220 ribu rumah melalui skema FLPP.

“Pemerintah terus mendorong penyediaan perumahan bagi rakyat, sesuai dengan harapan masyarakat. Maka mari kita bangun komitmen bersama berkolaborasi mewujudkan hunian layak dan terjangkau untuk semua,” kata Menteri Basuki pada Malam Puncak Hapernas 2022 di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (25/8/2022).

Pada malam puncak Hapernas ini, Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi terhadap praktik-praktik baik yang telah dilakukan para stakeholder bidang perumahan. Apresiasi Kementerian PUPR kepada Stakeholder Perumahan Dalam Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 antara lain Apresiasi atas Penyaluran KPR Subsidi Terbanyak Untuk Semua Segmen diberikan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Apresiasi terhadap Inovasi Dalam Fasilitasi Hunian Kelompok Masyarakat Melalui Rumah Modular Inti Tumbuh diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, Apresiasi terhadap Inovasi Dalam Penyediaan Perumahan Bagi MBR Non Fixed Income Melalui Upaya Kolaboratif diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan, Apresiasi terhadap Implementasi Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Penerbitan PBG Terbanyak diberikan kepada Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, Apresiasi terhadap Implementasi Kolaborasi Penanganan Kumuh di Lahan terbatas diberikan kepada Kota Surakarta, Apresiasi terhadap Implementasi Pembangunan Rumah Sederhana Terbesar diberikan kepada Asosiasi Pelaku Pembangunan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

“Dengan hasil karyanya ini, saya ingin memberikan apresiasi berupa program. Bukan uang, tapi program BSPS untuk perbaikan rumah tidak layak huni di lokasi masing-masing sebanyak 1.000 rumah. Program BSPS ini diberikan supaya kabupaten dan kota yang lain juga dapat ikut terus berkarya di bidang perumahan,” ujar Menteri Basuki.

Selain mendorong inovasi dari Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pengembang, Menteri Basuki juga turut mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk segera berinvestasi di bidang perumahan dengan membeli rumah sendiri. “Kalau anak-anak muda hanya mau ngontrak, kontrakan tiap tahun pasti naik. Tapi kalau beli rumah, cicilan itu makin lama makin tidak terasa. Lebih cepat beli rumah lebih baik,” ujarnya.

Turut hadir Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Wali Kota Tangerang, Asisten 2 Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Ketua dan Wakil Ketua Umum REI, Ketua Housing Urban Development (HUD), Perwakilan Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) dan Akademisi Universitas Indonesia. (wy, bahan dari perumahan.pu.go.id).