Transparansi dalam Pengelolaan Permohonan Informasi Publik
Pengarang
Harniati Ulfah
Penerbit
Universitas Indonesia
Tahun
2025
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, perbedaan persepsi antara badan publik dan masyarakat mengenai makna transparansi menjadi isu komunikasi utama. Tantangan ini tidak hanya bersumber dari aspek regulatif dan administratif, tetapi juga menyangkut dimensi komunikasi dan perbedaan cara kedua pihak dalam memahami dan mengonstruksi konsep transparansi.. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Direktorat Jenderal Cipta Karya dan masyarakat memahami transparansi dalam pelayanan informasi publik, serta menelaah praktik komunikasi yang digunakan untuk menjembatani perbedaan persepsi tersebut sehingga tercipta mekanisme keterbukaan informasi yang lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Objek penelitian mencakup makna dan implementasi prinsip transparansi dalam pengelolaan permohonan informasi publik dan pemaknaan masyarakat terhadap konsep transparansi dalam pelayanan informasi publik, sedangkan subjek penelitian adalah pejabat dan staf Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Ditjen Cipta Karya yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan permohonan informasi publik. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan open, axial, dan selective coding. Validitas data dinilai dengan kriteria kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ditjen Cipta Karya memaknai transparansi sebagai kewajiban moral dan administratif yang diwujudkan melalui penyampaian informasi yang benar, jelas, dan sesuai regulasi melalui kanal resmi yang telah disediakan, meskipun melalui proses verifikasi dan dibatasi oleh regulasi yang berlaku. Sebaliknya, masyarakat memandang transparansi sebagai hak untuk mendapatkan informasi lengkap, jujur, mudah diakses, dan disertai penjelasan menyeluruh tentang proses serta kebijakan yang diambil oleh badan publik. Penelitian menunjukkan adanya kesenjangan persepsi antara badan publik yang menekankan transparansi regulatif dan masyarakat yang menginginkan transparansi substantif. Oleh karena itu penguatan transparansi memerlukan peningkatan responsivitas, pendalaman informasi, pemanfaatan teknologi yang inklusif, dan starategi komunikasi publik yang mampu menjembatani perbedaan pemaknaan tersebut. Untuk file lengkap, dapat menghubungi admin perpustakaan.
scan untuk baca online
| Judul | Transparansi dalam Pengelolaan Permohonan Informasi Publik |
| Penulis | Harniati Ulfah |
| Penerbit | Universitas Indonesia |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Lokasi Penerbitan | Jakarta |
| ISBN | — |
| Kode Pustaka | PUSAT-4502 |
| Kode Panggil | Koleksi Tesis |
| Kode Klasifikasi | NONE |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi Simpan | Perpustakaan PUPR |
| Kolasi | xvi, 176hlm. |
| Judul Seri | — |
| Edisi | — |
| Sumber | — |
| Subyek | Keterbukaan Informasi Publik, Persepsi Transparansi, Paradigma Konstruktivisme, Pengelolaan Permohonan Informasi, Praktik Komunikasi Sektor Publik |


Masuk atau daftar untuk menulis komentar