Direktorat Jenderal Perumahan

Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi rumah umum, rumah khusus, dan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembinaan rumah komersial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan perumahan;
  7. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perumahan; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

-

  1. Direktorat Jendral Perumahan

    1. Sekretariat Direktorat Jenderal
      1. Bagian Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Persediaan Bencana
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Bagian Hukum dan Komunikasi Publik
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Bagian Kepegawaian dan Umum
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
    2. Direktorat Sistem dan Strategi Pengelenggaraan Perumahan
      1. Subdirektorat Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Strategi, Program, dan Anggaran
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subdirektorat Kemitraan dan Kelembagaan
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      4. Subbagian Tata Usaha
    3. Direktorat Rumah Umum dan Komersial
      1. Subdirektorat Perencanaan Teknis Rumah Umum dan Komersial
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Wilayah I
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subdirektorat Wilayah II
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      4. Subdirektorat Wilayah III
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      5. Subbagian Tata Usaha
    4. Direktorat Rumah Swadaya
      1. Subdirektorat Pembinaan Teknis Rumah Swadaya
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Wilayah I
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subdirektorat Wilayah II
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      4. Subdirektorat Wilayah III
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      5. Subbagian Tata Usaha
    5. Direktorat Rumah Susun
      1. Subdirektorat Perencanaan Teknis Rumah Susun
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Wilayah I
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subdirektorat Wilayah II
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      4. Subdirektorat Wilayah III
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      5. Subbagian Tata Usaha
    6. Direktorat Rumah Khusus
      1. Subdirektorat Perencanaan Teknis Rumah Khusus
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Wilayah I
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subdirektorat Wilayah II
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      4. Subdirektorat Wilayah III
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      5. Subbagian Tata Usaha
    7. Direktorat Kepatuhan Intern
      1. Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      2. Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko
        1. Kelompok Jabatan Fungsional
      3. Subbagian Tata Usaha
    8. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    9. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    10. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    11. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    12. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    13. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    14. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    15. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    16. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    17. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    18. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    19. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    20. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    21. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    22. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    23. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    24. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    25. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional
    26. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua II
      1. Subbagian Umum dan Tata Usaha
      1. Seksi Pelaksana Wilayah I
      1. Seksi Pelaksana Wilaya II
      1. Kelompok Jabatan Fungsional

234 5 Print

Apakah informasi di atas membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri