Walikota Palangkaraya Ajak PDAM Lakukan Kerjasama Investasi Tingkatkan Kapasitas SPAM
Adanya keterbatasan dana APBD untuk membangun infrastruktur SPAM memaksa Pemerintah dan Pemerintah Kota Palangkaraya mulai melirik skema alternatif pembiayaan melalui kerjasama investasi dengan badan usaha. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Palangkaraya, Fairid Naparin dalam acara Workshop Kerjasama Pemerintah Swasta Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas SPAM yang dihadiri oleh Anggota BPPSPAM Unsur Profesi di Aquarius Boutiqe Hotel, Kamis (14/01/19).
“Saya berharap banyak investor yang datang untuk berinvestasi dalam peningkatan penyelenggaraan SPAM di Kalimantan Tengah karena peningkatan industri pertambangan dan perikanan di Kalimantan Tengah sangat pesat dan secara otomatis membutuhkan pelayanan air minum”.ujar Fairid
Disampaikan juga bahwa dari 14 PDAM yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, baru ada 5 PDAM yang meliliki kinerja Sehat sehingga harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada karena hal ini menandakan pelayanan air minum ke masyarakat masih kurang. Hal ini tentu berpengaruh pada kualitas kesehatan sumber daya masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan Kota Palangkaraya pada khususnya.
“Saya mengajak semua Pemerintah Kota/Kabupaten di Kalimantan Tengah untuk berkomitmen memajukan PDAMnya sehingga pelayanan air minum dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah“ujar Fairid. Dia juga berharap mendapatkan dukungan dari BPPSPAM untuk dapat menjalin kerjasama dengan badan usaha dalam meningkatkan pelayanan SPAM karena adanya keterbatasan kemampuan SDM di PDAM dalam melakukan kerjasama dengan investor.
Anggota BPPSPAM Unsur Profesi, Popy Indrawati Janto menyampaikan bahwa BPPSPAM berkomitmen untuk terus melakukan perception building kepada SDM di PDAM sehingga dapat melaksanakan kerjasama penyelenggaraan SPAM untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Poppy juga menyampaikan bahwa selain memberikan alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik, dengan melakukan kerjasama dengan badan usaha juga memaksa pihak badan usaha untuk melakukan pemeliharaan secara optimal, sehingga layanan publik dapat digunakan dalam waktu yang lebih lama.
Sementara itu, PT. Adaro Tirta Madiri, Ahmad Rasyid menyampaikan bahwa sebelum melakukan kerjasama, sebaiknya PDAM melakukan penilaian terhadap badan usaha. Tiga poin penting yang harus dinilai dari badan usaha yaitu reputasi kredibilitas, kemampuan keuangan dan pengalaman dalam melakukan kerjasama SPAM. (el/Mir)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri